Selasa, 02/05/2023 06:00 WIB
Pemkab Bekasi Tiru DKI Jakarta, Kaji Kebijakan Perketat Pendatang Baru Usai Lebaran 2023
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meniru Pemprov DKI Jakarta dengan mengkaji kebijakan memperketat munculnya para pendatang baru setelah momen Lebaran 2023.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi adanya potensi arus urbanisasi atau pendatang baru di Bekasi yang kerap terjadi usai Lebaran atau Hari Raya Idulfitri di setiap tahunnya.
Dani Ramdan mengatakan tak ada pemerintah daerah bisa membendung keinginan pendatang baru di Bekasi mencari pekerjaan di luar daerah asalnya.
"Tidak ada undang-undang yang bisa melarang hal itu (urbanisasi)," kata Dani usai menghadiri peringatan May Day di Hotel Sahid Cikarang, Kabupaten Bekasi, (1/5/2023).
Terlebih lagi, upah minimun kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Bekasi 2023 ini, menempati urutan ketiga nasional dengan besaran Rp5.137.575,44.
Tentunya hal tersebut menjadi magnet tersendiri bagi para pendatang untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi.
"Ya sama seperti di daerah pada umumnya. Kabupaten dan kota yang jadi pusat industri dan jasa biasanya diserbu pendatang, di mana mereka bawa anak, saudara, keponakan untuk ikut mencari kerja," ungkapnya.
Dani menyatakan kedatangan pencari kerja menyebabkan pengangguran di wilayahnya semakin meningkat lantaran sumber daya manusia (SDM) lokal kalah saing, baik dari segi keterampilan, pendidik maupun kompetensi.
"Tapi walau bagaimana pun, tingkat pengangguran kita sangat tinggi akibat diserbunya kesempatan pekerjaan di Kabupaten Bekasi oleh orang luar. Akan kami cari win-win solution-nya," kata Dani.
Berbagai upaya akan dilakukan untuk setidaknya bisa memberikan sedikit ruang bagi tenaga kerja lokal agar mendapatkan tempat di rumahnya sendiri.
Salah satunya, sambung Dani, Pemkab Bekasi kedepannya akan mengkaji sejumlah kebijakan pengetatan pendatang baru, seperti yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi bagaimana pun upaya kami lakukan. Seperti di DKI sudah harus ada jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan dan lainnyam baru boleh datang ke sana. Ini sedang kami kaji," ujarnya. (abs)
Sumber | : | WARTA KOTA |
- BBWM Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Bebelan
- Warga RW 05 Desa Burangkeng Keluhkan Hilangnya Akses Jalan Akibat Pembangunan Perumahan
- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Normalisasi Situ Burangkeng dan Kali Sadang
- Caleg NasDem DPRD Jabar Siti Qomariah Terus Sosialisasi ke Masyarakat
- Marjaya Sargan Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi
- Kawasan Industri Ejip Rayakan HUT RI ke 78 dengan Menggelar Lomba Lari dan Kompetisi Bola Voli
- FajarPaper Merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan Mengikuti Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, CSR, dan Turnamen Olahraga Karyawan
- PT BBWM Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 73 dan Dirgahayu ke 78 Republik Indonesia
- FajarPaper Dukung Program Ekonomi Sirkular dengan Memberikan Mesin Pencacah dan Pengayak Sampah Organik
- 8000 KK di Burangkeng Tak Dapat Uang Bau Padahal Sama-sama Nyium Bau Busuk Sampah
- Tujuh Bulan Belum Cair, Warga Desa Burangkeng Pertanyakan Uang Bau TPA
- FajarPaper Terima Penghargaan dari PJ Bupati Bekasi Atas Sinergitas dan Dukungan kepada Koperasi Karyawan Surya Abadi
- FajarPaper Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Korban Kebakaran di Bekasi
- Barisan Warga Betawi Bekasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden
- PKS Kabupaten Bekasi Jaring Nama Bacabup, Ada Nama Pj hingga Pengusaha
0 Comments