Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/10/2015 13:00 WIB

DKI Jakarta Dinilai Langgar Kerjasama Terkait TPST Bantar Gebang

Truk Sampah DKI Jakarta
Truk Sampah DKI Jakarta

BEKASI_DAKTACOM: Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Syaiful Bahri mengkritisi kinerja DKI Jakarta terkait perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantar Gebang.

Menurutnya, banyak kesepakatan yang sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tidak dipenuhi oleh Dinas Kebersihan Ibukota.

"Kita akan evaluasi kerjasama ini, banyak yang belum Pemprov DKI penuhi, bahkan ada yang dilanggar, mulai dari pembuatan sumur pantau, pemberian obat-obatan untuk warga sekitar TPST Bantar Gebang, hingga pembuatan buffer zone dengan penanaman pohon, semuanya belum dilakukan," ungkap Syaiful dalam wawancara dengan Radio Dakta, Rabu (21/10).

Selain itu, dirinya juga kerap mendengar keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan truk-truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang melintas tidak pada waktu yang sudah di sepakati.

"Truk sampah DKI Jakarta hanya boleh masuk Kota Bekasi lewat tol Barat jika sudah lewat jam 21.00 WIB, namun kita temukan banyak yang melanggar," jelas Syaiful.

Menyikapi hal ini, dirinya akan melakukan perundingan internal bersama pihak-pihak terkait untuk menyamakan sikap atas perjanjian kerjasama yang kerap dilanggar ini.

"Jika konsolidasi internal sudah dilakukan, baru pihak DKI Jakarta akan kita undang, jika perlu Ahok bisa ikut hadir," paparnya.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1865 Kali
Berita Terkait

0 Comments