Polda Metro Ingatkan Bakal ada Pergeseran Jam Kemacetan Selama Ramadhan
JAKARTA, DAKTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi adanya pergeseran jam kemacetan di Jakarta saat bulan suci Ramadhan 1444 hijriah. Diprediksi pada pekan pertama di bulan Ramadhan kemacetan akan terjadi lebih awal dibanding pada hari-hari biasa.
"Kemungkinan demikian (ada pergeseran jam macet)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada awak media, Selasa (21/3).
Menurut Latif kemacetan pada pagi dan sore hari terjadi lebih awal pada pekan pertama puasa. Namun pada pekan selanjutnya kemacetan akan kembali di waktu normal seperti sebelumnya. Kata dia, jam kemacetan pada pagi hari, karena selama bulan Ramadhan akan ada kecenderungan pekerja berangkat selepas subuh.
"Biasanya kan jam 6 sore padat. Mungkin nanti jam 4 sore (sudah mulai macet), karena mengejar untuk berbuka puasa di rumah. Tapi di awal-awal saja kemungkinan, nantinya kembali lagi. Nanti kita lihat regulasi dari masing-masing instansi bagaimana," jelas Latif.
Karena itu Latif mengeklaim pihaknya telah mengantisipasi hal ini. Pihaknya juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan pada jam macet jelang buka puasa. Saat ini pihaknya juga telah memetakan sejumlah titik rawan macet selama Ramadhan. Salah satunya di pusat kuliner yang kerap menimbulkan kemacetan.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments