Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 25/02/2023 15:00 WIB

SPSI Bekasi Dorong Pengusaha dan Pemerintah untuk Bermitra dalam Hubungan Industrial

Peringatan HUT SPSI ke 50 DPC KSPSI Bekasi
Peringatan HUT SPSI ke 50 DPC KSPSI Bekasi
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi memberikan rekomendasi dalam momentum peringatan HUT SPSI ke 50 sekaligus Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). 
 
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Juang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/2). 
 
Ketua Umum DPC KSPSI Bekasi R. Abdullah mengatakan diusia SPSI yang ke-50, pihaknya berharap hubungan industrial semakin baik yang berlandaskan hubungan industrial Pancasila. Pihaknya mengajak semua stakeholder khususnya pemerintah dan pengusaha untuk bersama-sama meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang hubungan industrial. 
 
"Rekomendasi kita kepada pemerintah, ayo kita sama-sama bergandeng tangan, untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial, dengan demikian hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja akan semakin baik, kalau mengetahui etika dan tata krama hubungan industrial sesuai aturan norma hukum yang berlaku," katanya. 
 
Untuk pengusaha, Abdullah yang juga Ketua Umum PP FSP KEP SPSI mengimbau untuk bermitra dan siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan dengan catatan tempatkan serikat pekerja sebagai mitra dan jangan jadikan serikat sebagai musuh pengusaha. 
 
"Sebagai indikasi serikat pekerja sebagai mitra, berikanlah dispensasi untuk aktivitas kegiatan, berikan kesempatan mereka untuk pendidikan, berikan kesempatan mereka untuk berorganisasi dengan baik dan ajak mereka berdiskusi dan bermusyawarah secara kekeluargaan manakala perusahan membuat kebijakan-kebijakan baru," jelasnya. 
 
Sebagai organisasi serikat pekerja yang terbesar dan tertua, sesuai amanat Presiden KSPSI, KSPSI Bekasi harus menjadi lokomotif, teladan dan garda terdepan serta berkomitmen melindungi kesejahteraan pekerja dan siap bermitra dengan pemerintah dan pengusaha. 
 
"Berkaitan hari buruh Internasional, pada 1 Mei, kami tidak melupakan hal itu. Tetapi yang lebih penting ada Kepres nomor 9 Tahun 1991 tentang hari pekerja nasional (Harpekindo) sekaligus HUT SPSI, ini tidak boleh dilupakan. Jika peringatan Mayday ada alokasi anggaran, tapi Harpekindo tidak disupport yang notabene hasil karya bangsa malah diabaikan dan tidak didukung APBD," tutupnya***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1054 Kali
Berita Terkait

0 Comments