Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/10/2015 15:43 WIB

Oknum PNS Kota Bekasi Tipu Kontraktor

Ilustrasi Pelaku Penipuan
Ilustrasi Pelaku Penipuan

BEKASI_DAKTACOM: Sekda Kota Bekasi, Rayendera Sukarmaji menunggu hasil dari penyidikan Polres Kota Bekasi terkait dugaan penipuan yang di lakukan oknum PNS Kota Bekasi terhadap pemborong.

Rayendera saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10) mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika salah satu oknum PNS Kota Bekasi berinisial Y di laporkan ke polres bekasi oleh pemborong karena diduga melakukan penipuan senilai 430 juta dengan janji akan di berikan proyek di Disbimarta.

Pihak Pemkot Bekasi menurut Rayendera, bisa saja menjatuhkan sangsi hingga pemecatan jika terbukti PNS berinisial Y tersebut melakukan penipuan.

"Hingga saat ini kita masih menunggu hasil penyidikan," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa kasus ini tidak menunjukkan bahwa program lelang atau tender berpotensi untuk disalah gunakan.

"Gaya hidup pribadi PNS lah yang mendorong munculnya calo proyek di SKPD tertentu," ungkapnya.

Sebelumnya, akhir pekan kemarin ada seorang kontraktor berinisial S melaporkan dugaan tindak penipuan yang di lakukan oknum PNS berinisial Y yang bertugas di kantor kelurahan Jatirahayu Pondok Melati.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1945 Kali
Berita Terkait

0 Comments