NU Tegaskan Tak Terlibat Dukung Parpol atau Calon Presiden di Pemilu
DAKTA.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menegaskan sikap Nahdlatul Ulama (NU) tak boleh terlibat dalam mendukung partai politik atau calon presiden tertentu dalam gelaran Pemilu.
Hal itu ia sampaikan merespons adanya klaim parpol tertentu sebagai satu-satunya kendaraan warga NU.
"NU tidak boleh terlibat dukung mendukung partai atau capres manapun," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur
Gus Fahrur menyatakan NU tetap berpegang pada khitah awal pendirian sebagai ormas keagamaan. Karena itu, ia berharap NU menjadi rumah besar yang nyaman bagi semua warganya.
Ia pun meminta PKB tak membawa-bawa nama NU dalam kegiatan politik.
"Silakan kader NU berjuang di PKB tanpa membawa-bawa nama NU," kata dia.
Gus Fahrur juga meminta agar warga NU patuh pada aturan yang ditetapkan oleh organisasi. NU, kata dia, dapat berfokus sebagai ormas keagamaan dan pelayanan masyarakat.
"Tidak boleh tercerai berai dalam kontestasi pemilu," ucapnya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf beberapa waktu lalu juga menegaskan agar NU tidak berpolitik praktis dan menjaga jarak yang sama kepada setiap parpol, termasuk PKB.
Ia juga telah meminta kepada semua partai politik agar tidak menggunakan NU sebagai 'senjata' di dalam kompetisi politik
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments