Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/02/2023 11:00 WIB

16 Sungai di Kabupaten Bekasi Tercemar, Masalah Pengelolaan Sampah Masih Jadi ‘PR’ Besar

KALI BEKASI 1
KALI BEKASI 1

DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat ada 16 ­aliran sungai di kawasan tersebut yang tercemar sampah. Persoalan ini merupakan bagian dari ­problematika pengelolaan sampah yang tak kunjung usai di daerah berpenduduk 3,2 juta orang tersebut.

 

Banyaknya aliran sungai yang tercemar sampah bukan hal baru di Kabupaten Bekasi. Tahun lalu, hampir setiap pekan ditemukan sungai yang tertutup puluhan ton sampah. Bahkan pernah ditemukan tumpukan sampah hingga sejauh satu kilometer.

 

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, banyaknya sungai yang tercemar sampah tidak lepas dari letak Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah hilir. Kondisi ini diperburuk oleh ­minimnya kesadaran warga akan lingkungannya.

 

Alhasil, sungai yang tercemar sampah sejak di wilayah hulu, selanjutnya diperparah saat memasuki hilir hingga mencapai muara.”Menya­dar­kan warga agar tidak membuang sampah ke sungai, memang tidak mudah, berbulan-bulan kami edu­kasi, kami kasih sanksi dan sebagainya juga agak sulit. Di samping kita memang daerah hilir, di mana sampah dari hulu juga terbawa. Namun, berbagai langkah itu terus kami ikhtiarkan,” ucapnya.

 

Beberapa aliran sungai yang kerap tercemar sampah di antaranya Kali Cilemah­abang, Kali Ulu, kanal Cika­rang-Bekasi Laut hingga Cita­rum. Rata-rata, sampah yang mencemari sungai berasal dari sisa kemasan makanan hingga berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Tidak jarang, furnitur bekas juga dibuang ke sungai.

 

Dani mengakui, praktik membuang sampah masih kerap terjadi. Kendati telah diedukasi melalui berbagai gerakan kampanye, warga belum sepenuhnya sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai.

 

Akibatnya, Pemkab Bekasi menerapkan langkah darurat dengan menjalankan jadwal khusus untuk mengangkut sampah di sungai. Selain meng­angkut sampah di ling­kungan warga, petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ­terjun ke sungai.

 

”Jadi petugas kami itu, Senin sampai Jumat me­ngangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik. Sedangkan, Sabtu dan Minggu, mereka mengangkut sampah dari sungai. Terus begitu," kata dia.

 

Langkah ini terpaksa dilakukan karena kondisi yang mendesak. Jika dibiarkan, sampah akan menumpuk di sungai.

 

”Karena seminggu terlewat saja, sampah sudah penuh. Apalagi kita tahu ada 600 ton sampah yang diproduksi, yang menjadi beban TPA Burangkeng,” ucap dia.

 

Resolusi

Dani mengatakan, penyelesaian persoalan sampah merupakan salah satu resolusi utama Pemkab Bekasi tahun ini. Sebagai langkah awal, resolusi ini direalisasi­kan dengan menambah luas lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare.

Namun demikian, penambahan lahan merupakan ­upaya instan. Selanjutnya, perlu solusi lain seperti membangun teknologi pengelolaan sampah.

 

"Tahun 2024 kami harus sudah punya solusi yang lebih mendasar lagi, karena kalau hanya menambah luas, tidak menyelesaikan secara fundamental. Kami akan buat dengan dua strategi. Pertama, sampah di TPA Burangkeng diolah. Kedua, sampah dari sumbernya (rumah) juga dikurangi," ucapnya.

 

Rencananya, Pemkab Bekasi akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan serta bank sampah di tingkat RW.

 

”Sampahnya dapat didaur ulang sehingga ada nilai ekonomisnya. Tetapi untuk bisa mendaur ulang itu perlu ada perubahan sikap yang mendasar. Kebiasaan memilah sampah dari rumah. Ini yang agak sulit, tetapi beberapa RW sudah berhasil karena ada bank sampahnya. Jadi ibu-ibu di rumah sudah mulai, sampah organik khusus, dibuang setiap hari, sampah nonorganik dibuang seminggu sekali," tuturnya.

 

 

Sumber : PIKIRAN RAKYAT
- Dilihat 1452 Kali
Berita Terkait

0 Comments