Polda Metro Pastikan Pesan Berantai Penculikan Anak di Medsos Hoaks
JAKARTA, DAKTA.COM -- Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Dalam foto yang beredar di media sosial dinarasikan target korban penculikan merupakan anak-anak dengan rentang usia 1-12 tahun. Pihak kepolisian memastikan bahwa pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong atau hoaks.
"(Pesan berantai isu penculikan) Itu hoaks. Saring dulu sebelum sharing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Trunoyudo meminta agar masyarakat terprovokasi isu-isu hoaks penculikan anak tersebut. Karena itu, ia meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan masyarakat. Termasuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait untuk memastikan mengenai kebenaran isu yang beredar di media sosial tersebut.
"Bisa melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di polsek dan polres, bahkan Polda Metro Jaya, untuk setiap informasi yang meresahkan," tutur Trunoyudo.
Salah satu pesan berantai isu penculikan beredar di media sosial WhatsApp. Dalam pesan berantai itu juga dituliskan kriteria penculik anak yang wajib diwaspadai. Di antaranya, pedagang atau penjual, pengemis bahkan disebut penculik bisa menyamar sebagai perempuan hamil.
"Harap Waspada karena sedang beredar musim penculikan anak di Indonesia. Waspada!! Ada penculikan anak-anak yang berumur 1-12 tahun. Bapak-bapak/Ibu-ibu harus menjaga anak kita dengan hati-hati! Penculikan sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai: Penjual, om telolet, ibu hamil, pengemis," demikian bunyi informasi hoaks yang beredar di media sosial tersebut.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments