Polisi Tetapkan 17 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di PT GNI
DAKTA.COM - Kapolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan 17 tersangka dalam bentrokan antara ratusan pekerja di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrok tersebut mengakibatkan meninggalnya tiga karyawan PT GNI.
Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto menyebut penetapan 17 orang tersangka ini setelah polisi menangkap dan memeriksa 71 orang.
"Ada 71 yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, dimana 17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujar Didik dalam keterangannya, Senin, 16 Januari 2023.
"Juga tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI," kata Didik.
Bentrokan di PT GNI dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.20 WITA. Kericuhan bermula di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia atau WNI oleh Warga Negara Asing alias WNA.
Bentrokan lantas meluas hingga ke Smelter 2. Massa yang terlibat kericuhan saling lempar batu. Rusuh masih berlanjut hingga pukul 22.00 WITA, mereka melakukan pembakaran alat berat dan mobil. Massa juga diduga melakukan penjarahan di mess pekerja.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara kemudian berhasil membubarkan massa pada Ahad, 15 Januari 2023 sekira pukul 02.15 WITA. Situasi pun kembali kondusif dan terkendali.
Sementara itu, menurut versi Polda Sulteng soal penyebab bentrokan di PT GNI, dipicu aksi sweeping yang dilakukan serikat pekerja yang mogok terhadap pekerja yang menolak aksi mogok.
Polisi menyebut, bentrokan antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, Sulteng, ini terjadi usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja melakukan penyisiran.
Sumber | : | TEMPO |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments