Wacana Jalan Berbayar, Heru Budi: Prosesnya Masih Lama
JAKARTA, DAKTA.COM — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, proses implementasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan di Jakarta masih dalam proses perencanaan. Dia menegaskan, pelaksanaan jalan berbayar itu masih belum bisa dipastikan kapan terselenggara.
“Ya masih proses lama, kan prosesnya ada tujuh tahapan (lagi)” kata Heru di Balai Kota, Senin (16/1/2023).
Menurut Heru, sejauh ini pembahasan masih jauh dari selesai untuk menjadi Pergub atau Kepgub dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Ihwal demikian, kata dia, pelaksanaan masih ada di DPRD DKI Jakarta untuk dibahas tiap-tiap pasalnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“(ERP) masih Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)” ucapnya.
Sejauh ini, di DPRD, masih menunggu empat tahap, dari rapat kerja Bapemperda untuk pembahasan pasal-pasal, setelah itu akan dilanjut ke proses rapat pimpinan gabungan untuk pembahasan hasil laporan raperda. Setelahnya, dilakukan Fasilitasi Raperda Oleh Menteri Dalam Negeri, dan diakhiri oleh rapat pengesahan Perda.
Sebelumnya, secara umum, jelas Heru, proses di DPRD sebagai rancangan peraturan daerah (Raperda) masih dalam pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hingga nanti akhirnya disetujui di rapat paripurna. Setelah resmi menjadi Perda, proses belum selesai.
“Masih dibahas lagi, bisa Pergub, bisa Kepgub. Setelah itu baru proses lagi untuk bisnisnya,” lanjut Heru.
Heru menjelaskan, proses bisnis ke depannya tentu masih harus dikaji dalam pembahasan. Dalam prosesnya, akan ditentukan badan usaha mana yang akan mengelola kegiatan tersebut.
“Itu juga dibahas dengan DPRD. Baru nanti titiknya ditentukan di mana saja, walaupun kita sudah tahu titiknya tidak jauh dari yang sekarang dikenakan 3 in 1,” jelas dia.
Tak sampai di sana, setelah bisnis dikoordinasikan, pembicaraan berikutnya akan membahas tarif yang digunakan, meski perlu koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments