Uji Coba Pembatasan LPG 3 KG Langkah Awal Kurangi Ketergantungan Pada Subsidi
JAKARTA, DAKTA.COM - Uji coba pembatasan penggunaan LPG 3 kg merupakan langkah awal yang baik untuk mengurangi ketergantungan kepada subsidi.
“Pembatasan ini kan dalam rangka memunculkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan kita terhadap subsidi. Saya rasa uji coba lewat pembatasan penjualan LPG 3 kg merupakan langkah awal yang baik, sebelum program pembatasan benar-benar diimplementasikan,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran.
Ia pun menambahkan, uji coba diharapkan bisa memunculkan bahan evaluasi mengenai program yang selama ini sudah berjalan dan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum pembatasan benar-benar dilakukan. Uji coba ini juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang lebih akurat dari masyarakat yang lebih berhak.
Lebih jauh mengenai subsidi, berkurangnya alokasi anggaran untuk subsidi tentu memberikan keleluasaan kepada APBN untuk digunakan pada program pemerintah lainnya yang juga tidak kalah penting. Misalnya pembangunan infrastruktur digital untuk meminimalkan kesenjangan digital (digital divide) yang salah satu dampaknya adalah membuka peluang ekonomi untuk semua wilayah di Indonesia.
Pencabutan subsidi biasanya akan menemui penolakan di awal. Makanya perlu dipastikan anggaran yang dicabut harus dimanfaatkan untuk program-program lain yang juga membawa manfaat yang tidak kalah besar kepada rakyat.
Walaupun demikian, kebijakan pembatasan LPG 3 kg ini akan sangat berdampak kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM. Hal ini akan memaksa mereka yang terdampak untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait konsumsi LPG 3 kg.
Jika sebelumnya UMKM terutama sektor makanan dan minuman dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga subsidi, maka dengan berlakunya uji coba ini bisa jadi akan ada batasan bagi mereka. Namun, selagi mereka layak dan mengisi data dengan benar seharusnya ini bukan menjadi masalah.
Hasran menekankan, hal pertama yang perlu dimatangkan adalah kriteria dari penerima program bantuan atau subsidi tersebut. Penentuan kriteria ini perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga BPS tentunya.
Dalam setiap program pemberian bantuan atau subsidi, pendataan dan verifikasi yang akurat merupakan kunci dari kesuksesan dari program tersebut. Pendataan dan verifikasi sangat menentukan sudah tepat sasaran atau belumnya program tersebut dan sejauh mana dampak pada program tersebut.
Dalam uji coba ini, data penerima subsidi akan bersumber dari P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikumpulkan oleh TNP2K. Data ini juga akan diintegrasikan ke dalam aplikasi mypertamina agar lebih akurat.
“Apabila penerima subsidi ini belum terdata dalam P3KE maka bisa mengisi data secara langsung melalui mypertamina. Kita harus mengakui bahwa data Indonesia ini masih kurang akurat. Namun, dengan adanya masa percobaan ini diharapkan data-data baru yang lebih akurat dapat tercipta,” tandasnya.
Terkait perlakuan terhadap UMKM, penetapan kriteria, proses pendataan dan verifikasi terhadap penerima bantuan perlu dilakukan dengan cermat agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan.
Terdapat berbagai jenis UMKM, seperti usaha mikro, kecil dan menengah, yang bergerak di berbagai sektor, dengan permasalahan yang berbeda-beda juga. Perlakuan khusus dikhawatirkan akan menimbulkan keengganan untuk berkompetisi secara sehat.
Intervensi yang diberikan kepada UMKM juga sudah banyak dan intervensi tersebut juga perlu dilanjutkan. Misalnya digitalisasi dan pelatihan untuk meningkatkan literasi keuangan dan literasi finansial mereka. Intervensi-intervensi yang sudah dijalankan juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM dan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sumber | : | CIPS |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments