Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/10/2015 16:30 WIB

BPPT Kota Bekasi Dorong Penertiban Reklame Liar

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Badan Pelayanan perizinan terpadu ( BPPT ) Kota bekasi ikut mendorong peningkatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor reklame dengan mendata reklame tidak berizin.

Kepala Bidang Perizinan Tertentu BPPT Kota Bekasi, Mardani, mengatakan pada Senin (19/10) bahwa kini pihaknya tengah bekerjasama dengan Dinas Pertamanan, Pemakanan dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) untuk mendata titik reklame ilegal.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong agar reklame liar tersebut dapat menjadi legal dengan cara membayar pajak pemasangan reklame.

BPPT pun memberi dukungan berupa penyelenggaraan kegiatan one day service untuk pengurusan reklame di 12 Kecamatan agar wajib pajak lebih dimudahkan dalam melakukan pembayaran.

"Saat ini memang kita dorong terus agar capaian PAD nya maksimal, dan kita lakukan pendataan titik reklame ilegal serta kegiatan one day service," ungkap Mardani.

Data yang ada saat ini menunjukkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor reklame baru mencapai Rp 19,97 miliar atau 30 persen dari target awal Rp 66,16 milyar.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1969 Kali
Berita Terkait

0 Comments