Pembangunan Masjid di Daegu Korea Selatan Ditolak, Umat Islam Minta Dukungan PBB
DAEGU, DAKTA.COM — Masyarakat Korea Selatan menentang pembangunan masjid di Kota Daegu, di dekat Universitas Nasional Kyungpook. Mereka berupaya menghentikan pembangunan dengan memblokir akses jalan hingga menggelar pesta barbekyu babi.
Dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (29/12/2022), izin untuk membangun masjid dua lantai diberikan pada 2020 dan situs tersebut sebelumnya digunakan sebagai mushala. Namun otoritas lokal seolah lambat untuk melaksanakan perintah pengadilan itu.
Komunitas Muslim kemudian mengajukan petisi kepada PBB untuk meminta bantuan. Sebuah kelompok hak asasi manusia di Korea Selatan juga telah meminta PBB untuk membantu membangun masjid tersebut.
Kelompok tersebut juga mendesak pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk campur tangan untuk menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan segera memindahkan kepala babi.
Gugus Tugas Penyelesaian Masjid secara damai mengeluarkan imbauan, karena pihak berwenang tidak mengindahkan tuntutan umat Islam untuk mengeluarkan kepala babi dari gang yang digunakan mereka yang mengunjungi lokasi pembangunan masjid untuk sholat rutin.
Petisi kepada pejabat PBB mendesak pemerintah Korea Selatan dan otoritas lokal untuk “secara terbuka mengutuk semua bentuk diskriminasi berdasarkan agama atau ras tertentu, melakukan pendidikan tentang tugas netralitas agama dan anti-rasisme untuk semua pejabat publik Kota Daegu, dan memperbaiki semua kerusakan.”
Mereka yang menentang pembangunan secara “fisik” memblokir akses ke lokasi, memasang spanduk, mengadakan pesta barbekyu babi, dan memajang kepala babi di dekat lokasi pembangunan.
Meskipun perintah pengadilan untuk melanjutkan pembangunan, komunitas Muslim setempat tidak dapat menyelesaikan pembangunan karena beberapa penduduk non-Muslim telah menghalangi proses tersebut.
“Kami akan berjuang melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang dipajang di samping situs tersebut.
Mengutuk tindakan tersebut sebagai Islamofobia, Mian Muaz Razaq, seorang perwakilan mahasiswa Muslim di universitas tersebut, mengatakan kepada harian South China Morning Post.
“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka menggantungkan spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian. terhadap Muslim di daerah kami, apa yang bisa disebut tindakan ini? Ini murni Islamofobia,” kata Razaq.
Menurut laporan tersebut, pejabat setempat telah menunjukkan ketidakberdayaan, dengan mengatakan, "Mereka tidak memiliki kekuatan untuk membersihkan kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk karena itu adalah barang berguna yang dibeli oleh warga negara."
Korea Selatan termasuk negara yang banyak penduduknya tidak memiliki agama. Di antara sekitar 52 juta orang, 28 persen warga Korea Selatan mengaku Kristen dalam sensus yang dilakukan pada 2015. 15,5 persen lainnya mengaku beragama Buddha.
Menurut Federasi Muslim Korea, Muslim di negara itu hanya 0,4 persen atau sekitar 200 ribu.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments