Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/12/2022 06:00 WIB

Ada Dugaan Laporan Kecurangan : KPU Tidak Pernah Jadi Tersangka

KETUA KPU HASYIM ASYARI
KETUA KPU HASYIM ASYARI

DAKTA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berdoa semoga pihaknya tidak pernah menjadi tersangka di tengah banyaknya gugatan.

Hasyim mengatakan kewenangan KPU begitu besar. Oleh karena itu, perundang-undangan menyediakan banyak ruang bagi berbagai pihak untuk menggugat setiap kebijakan KPU.

"Na'udzubillahi min dzalik, KPU tidak pernah menjadi tersangka atau di lembaga penegakan hukum," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Na'udzubillahi min dzalik merupakan kalimat bahasa Arab yang memiliki arti "aku berlindung kepada Allah dari hal itu". Kalimat itu biasa diucapkan Muslim agar terhindar dari hal buruk.

Hasyim berkata KPU saat ini menghadapi banyak gugatan. Dia juga menyinggung gugatan etik yang ia hadapi berkaitan dengan dugaan peleceham seksual.

"Sudah ada yang diadukan ke DKPP, termasuk saya," ucapnya.

Dia berkata KPU siap menghadapi gugatan-gugatan itu. Menurut Hasyim, hal itu sudah menjadi risiko KPU yang telah diatur undang-undang.

"Akan kami hadapi kalau memang ada gugatan-gugatan, atau pengaduan, atau laporan kepada lembaga-lembaga yang disiapkan atau komplain terhadap apa yang diduga telah dikerjakan oleh KPU sebagai lembaga atau personel-personel," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menghadapi sejumlah gugatan terkait penyelenggaraan pemilu. Salah satunya berkaitan dengan dugaan manipulasi verifikasi faktual peserta pemilu.

Koalisi masyarakat sipil juga akan kembali melaporkan KPU ke DKPP hari ini. Mereka mempermasalahkan keterlibatan KPU RI dalam memanipulasi verifikasi peserta pemilu.


 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 797 Kali
Berita Terkait

0 Comments