Kebijakan Pro Inovasi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
DAKTA.COM Kebijakan yang mendukung terciptanya inovasi dapat mendukung upaya untuk pemulihan ekonomi.
“Kegiatan berbasis inovasi masih terbilang kurang di Indonesia. Salah satu yang menghambat hal ini adalah keterbatasan anggaran untuk riset dan kurangnya insentif yang tersedia, yang mendukung terciptanya inovasi,” terang Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya.
Anggaran untuk penelitian dan pengembangan (research and development) di Indonesia masih terbilang sedikit, yaitu kurang dari 1% PDB. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan anggaran serupa yang berjumlah di atas 2% yang dilakukan China, Amerika Serikat dan Singapura.
Selain itu, kurang maksimalnya sinergi Triple Helix – pemerintah, universitas, dan industri - dalam pengembangan penelitian juga berdampak pada inovasi di Indonesia. Padahal perlu diingat bahwa ekosistem inovasi yang kuat membutuhkan partisipasi swasta yang signifikan dan sinergi tiga sektor ini secara berkesinambungan.
Selama ini, umumnya lembaga pemerintah dan BUMN yang difokuskan untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Namun apakah mereka juga memiliki dorongan yang sama seperti perusahaan swasta yang harus berinovasi demi kelangsungan bisnisnya? Apakah mereka dapat mendorong sinergi Triple Helix yang berkesinambungan?
Faktor berikutnya yang mempengaruhi inovasi adalah kebijakan kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berubah-ubah. Keharusan untuk menggunakan bahan baku lokal memang memiliki intensi yang baik.
Namun kualitas dari bahan baku ini harus sesuai dengan yang diharapkan investor untuk menghasilkan end product yang sesuai dengan standar industrial best practices.
Sayangnya hal ini seringkali belum dapat dipenuhi oleh bahan baku lokal. Di saat impor menjadi satu alternatif, kebijakan pemerintah justru mempersulit produsen untuk mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang diharapkan.
“Pemerintah juga perlu memastikan regulasi dan perizinan terkait kemudahan berusaha (ease of doing business) dibuat mudah, transparan dan tidak berbelit-belit agar bisa menarik minat investor dalam berbagai kegiatan riset dan inovasi di Indonesia,” cetus Trissia.
Disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja seharusnya mampu turut mendorong inovasi di Tanah Air. Inovasi seharusnya jangan dibiarkan berjalan di tempat dengan karena adanya ketentuan yang membatasi pergerakan sektor ini, seperti dari menerima masuknya foreign direct investment (FDI).
Masuknya FDI pada sektor ini akan membawa dampak positif bagi sektor farmasi dalam negeri, seperti pengembangan kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) dan mendorong munculnya inovasi baru.
Sebelum ada UU Cipta Kerja, inovasi di Indonesia sering terhambat oleh adanya kebijakan yang mengharuskan perusahaan asing yang berinvestasi untuk melakukan transfer teknologi. Namun karena teknologi membutuhkan adanya jaminan untuk hak atas kekayaan intelektual, maka Indonesia menjadi tidak menarik di mata investor.
Trissia kembali mengingatkan kalau kebijakan ini dapat mengalihkan orientasi perusahaan dan industri dalam negeri kepada ekspor dan pasar internasional. Menguasai pasar dalam negeri memang penting tetapi kalau hal itu didapat dengan mengorbankan inovasi, maka kualitas dari produk yang dihasilkan tidak akan meningkat dan konsumen sebagai end-user yang secara tidak langsung harus menanggung beban biaya produksi.
Implementasi hak atas kekayaan intelektual dan property rights secara umum dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi karena ada jaminan atas kepastian hukum di dalamnya. Perlindungan atas objek yang lahir dari intelektualitas manusia juga merupakan pengakuan atas karya seseorang atau sebuah kelompok.
Sumber | : | CIPS |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments