BNPB: Letusan Semeru Bisa Picu Tsunami di Jepang adalah Hoaks
JAKARTA, DAKTA.COM - Pascaluncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada Ahad (4/12/2022) dini hari, beredar kabar yang menyebutkan letusan Gunung Semeru dapat membangkitkan tsunami hingga ke negara Jepang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, informasi tersebut tidaklah benar.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memaparkan, ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yakni antara lain, Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut sehingga potensi letusan pyroclastic partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami.
"Kemudian, posisi Gunung Semeru berada di selatan Jawa. Jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik, kecil kemungkinan tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia," jelas Muhari dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).
Maka, berdasarkan analisis tersebut, Muhari menegaskan kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat. Masyarakat diimbau tidak memercayai dan menyebarkan informasi yang tidak tepat itu.
BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memercayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia. Lembaga yang berwenang itu, seperti BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD, dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments