Apindo Tolak Rekomendasi UMK Kota Bekasi Naik 7,09 Persen Jadi Rp 5,1 Juta
DAKTA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menolak rekomendasi kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 7,09 persen untuk tahun 2023.
Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy beralasan, Permenaker 18 Tahun 2022 yang dijadikan acuan untuk merekomendasikan kenaikan UMK dinilai menyalahi aturan di atasnya, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja jo PP Nomor 36 tahun 2021.
"Jika menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, maka kenaikan UMK untuk Kota Bekasi berkisar 3-3,2 persen," kata Farid kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Ia menuturkan, pihaknya akan berpegang teguh pada perhitungan tersebut hingga putusan terkait uji materi yang diajukan di Mahkamah Agung (MA) telah diputus.
Jika memang dalam putusan MA dimenangi oleh Apindo maka dasar perhitungan yang dilakukan akan kembali ke PP 36 Tahun 2021.
"Apabila nanti hasil uji materi memenangkan Apindo, maka kenaikan 3,09 persen akan berlaku selama 2023. Bila Apindo kalah, maka perusahaan wajib merapel kekurangan yang 4 persennya," jelas Farid.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi sudah merekomendasikan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi naik sebesar 7,09 persen.
Penetapan itu dilakukan pada rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti membenarkan usulan tersebut.
Artinya, UMK Kota Bekasi akan naik menjadi sekitar Rp 5,1 juta. "Iya (naik 7,09 persen)," jelas Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti saat dikonfirmasi melalui wartawan, Selasa (29/11/2022).
Sumber | : | KOMPAS |
- Ahmad Ushtuchri Jaring Aspirasi Masyarakat; Usulan Infrastruktur Masih Dominan
- Moment Reses, H. Edi Ingatkan Usulan Warga Bermanfaat Menyusun Pembangunan Daerah
- Grand Opening “Outdoor Exhibition Area” GRAND FEST Grand Mal Bekasi
- Masuk Kantor Pemkot Bekasi Bakal Parkir Berbayar Mirip di Mal
- Lantik 10.000 Kader RKI Kota Bekasi, PKS Siap Menangkan Pemilu 2024
- Komitmen Bangun Perdamaian, Djajang Buntoro Apreasiasi Kepala Daerah Kota Bekasi
- Aji Ali Sabana Dinilai Tak Mampu Bawa Perubahan Nasdem Kota Bekasi
- Temui Pendemo, Pimpinan Baznas Kota Bekasi Paparkan Program Pemberdayaan dan Pendistribusian Mustahik
- Mengenal Sosok Djajang Buntoro, Bangun Persaudaraan Tanpa Batasan Suku dan Agama
- Khidmat, Baznas Kota Bekasi Gelar Khatmil Qur'an di HUT Baznas ke 22
- Giat Bersih-bersih, Forbakti dan Forum Pemuda NTT Kota Bekasi Ikut Meriahkan HAB ke 77
- Napak Tilas Perjuangan KH Noer Ali, Tokoh di Kota Bekasi Bangkitkan Warisan Leluhur Sobatande
- Plt Wali Kota Bentuk TP3 Gantikan TWUP4 Bentukan Rahmat Effendi
- Optimalkan Pelayanan, Kecamatan Bantargebang Launching Palem Merah
- Puskapkum Dorong DPR Terima Perppu Cipta Kerja dan Lakukan Legislative Review
0 Comments