KPK Bakal Bahas Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
JAKARTA, DAKTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal membahas secara internal terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat berobat ke Singapura. Pembahasan tersebut dilakukan karena keputusan harus diambil bersama-sama oleh lima pimpinan.
"Tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Karyoto menjelaskan, permintaan kuasa hukum Lukas tidak bisa dikabulkan begitu saja. Dia menyebut, keputusan ada ditangan pimpinan KPK.
"Putusannya tidak bisa apa keputusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, saat ini, kondisi kesehatan kliennya memburuk. Ia mengeklaim bahwa Lukas harus segera mendapatkan perawatan medis di Singapura.
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura," kata Petrus saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Petrus mempersilakan KPK untuk melakukan pendampingan terhadap Lukas jika nantinya orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diizinkan berobat ke Singapura. Sebab, ia menekankan, Lukas harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.
Apalagi, sambung dia, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Lukas akan diutamakan sebagai bentuk kemanusiaan. Sehingga, Petrus berharap Lukas mendapatkan izin untuk menjalani pengobatan medis di luar negeri.
"Kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit di sana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura," kata Petrus.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments