KPK Bakal Bahas Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
JAKARTA, DAKTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal membahas secara internal terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat berobat ke Singapura. Pembahasan tersebut dilakukan karena keputusan harus diambil bersama-sama oleh lima pimpinan.
"Tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Karyoto menjelaskan, permintaan kuasa hukum Lukas tidak bisa dikabulkan begitu saja. Dia menyebut, keputusan ada ditangan pimpinan KPK.
"Putusannya tidak bisa apa keputusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, saat ini, kondisi kesehatan kliennya memburuk. Ia mengeklaim bahwa Lukas harus segera mendapatkan perawatan medis di Singapura.
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura," kata Petrus saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Petrus mempersilakan KPK untuk melakukan pendampingan terhadap Lukas jika nantinya orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diizinkan berobat ke Singapura. Sebab, ia menekankan, Lukas harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.
Apalagi, sambung dia, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Lukas akan diutamakan sebagai bentuk kemanusiaan. Sehingga, Petrus berharap Lukas mendapatkan izin untuk menjalani pengobatan medis di luar negeri.
"Kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit di sana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura," kata Petrus.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- ARI-BP Akan Adakan "Sport Solidarity Day" untuk Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024
- Tanpa Kenaikan Pendapatan, Iuran Tapera Ancam Konsumsi Rumah Tangga Masyarakat
- Dewan Media Sosial Berpotensi Ancam Kebebasan Berbicara dan Berekspresi
- Penipuan di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan yang Adaptif Dalam Kelola Keamanan dan Ketahanan Siber
- Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa didorong Untuk Berperan Aktif Dalam Pilkada 2024
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
- Aurora Punya Banyak Warna, Apa Penyebabnya?
- Temukan Penyimpangan, Kemensos Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya
- Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
0 Comments