Polda Jabar Janji Tindak Pengadang Bantuan Gempa Cianjur
CIANJUR, DAKTA.COM – Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan menindak tegas pelaku pengadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia mengatakan, masyarakat terkena dampak hendak mendapat bantuan sembako dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.
"Sekali lagi kami menyesali dan kami minta tidak terjadi kembali dan bila terjadi, akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku," ujar Suntana di Cianjur, Ahad (27/11/2022).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang pengadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.
"Untuk yang mengadang bantuan-bantuan, motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak," ujar pria biasa disapa Kang Emil itu.
Ridwan mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa. Untuk itu, dia mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak mengadang mobil bantuan relawan.
"Jangan pernah, menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," kata dia.
Sebelumnya, tersebar video yang merekam beberapa orang mengadang ambulans menuju ke lokasi terdampak gempa melalui media sosial di Jalan Cugenang, Kabupaten Cianjur. “Viral... ambulans dijegat saat mau menuju lokasi. Kita dijegat ya...orang orang minta bantuan diturunin di sini, sementara kita mau ke ujung...orang orang ini brentiin semua mobil yang ada tanpa terkecuali. Lokasi tidak jauh dari SMP Cigunang (Cugenang) Rancagoong. Hati2 buat semua relawan," ciutan dari Reporterjail akun Twitter @kangjail.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments