Polantas di Kota Bekasi Tak Lagi Berlakukan Tilang Manual, Pelanggar Hanya Diberikan Imbauan
DAKTA.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memastikan bahwa di jajaran Polisi Lalu Lintas (Satlantas) akan menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan melakukan tilang manual.
Hal ini sesuai instruksi Kapolri yang dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Sesuai dengan petunjuk atau arahan pak Kapolri, Kapolda untuk penilangan untuk masyarakat tidak mengedepankan kepada represif," kata Kombes Hengki
Menurut Kombes Hengki, atas perintah Kapolri tentunya Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta anak buahnya di jajaran Polantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek untuk tidak lagi melakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.
Ia meminta untuk lebih mengendepankan memberikan imbauan
"Jadi nantinya, misalnya masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, misalnya menggunakan sepeda motor tidak memakai helm, tidak ada kaca spionnya, kita akan lakukan imbauan, bukan teguran," katanya.
Kombes Hengki mengatakan langkah persuasif yang dilakukan oleh Polantas di Kota Bekasi, diharapkan muncul kesadaran kepada masyarakatnya agar lebih tertib berlalu lintas.
Selain itu, kebijakan tidak melakukan tilang manual juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pengli.
"Kita lakukan secara humanis, mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Jadi ada, langkah preemtif terutama ditempat kawasan tertib berlalu lintas, ketika ada masyarakat kurang tertib kita imbau kita ingatkan secara persuasif," ujarnya.
Terkait Kota Bekasi yang saat ini belum menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kombes Hengki menyebut akan mencoba berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, agar kedepan bisa bersinergi terkait penerapan sistem ETLE di Kota Bekasi.
"Suatu saat kita berharap di Kota Bekasi bisa ada ELTE. Jadi kalo dia melanggar ada fotonya, nanti diantar oleh Pos, jika dia melanggar. Itu mimpi yang diharapkan bisa dapat terwujud," ucapnya.
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments