Ketua Presidium MER-C: Indonesia Tidak Kena Sanksi, Ada Misi Terselubung FIFA
DAKTA.COM - Tragedi Kanjuruhan masih lekat di ingatan kita. Tidak hanya Indonesia, dunia pun berduka karena jumlah korban jiwa akibat peristiwa ini yang tidak sedikit.
Setidaknya sebanyak 134 orang (data per tanggal 21 Oktober 2022) dinyatakan tewas akibat peristiwa itu. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sempat merilis informasi dari jumlah korban meninggal tersebut 32 diantaranya adalah anak-anak, termasuk korban termuda seorang balita berusia tiga atau empat tahun. Sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka mulai luka ringan sampai luka berat.
Jumlah korban jiwa akibat insiden di stadion Kanjuruhan langsung menempatkan kejadian ini berada di urutan kedua paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.
Penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan dalam kompetisi antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 menjadi sorotan. Banyaknya korban yang berjatuhan akibat penonton berdesak-desakan dan terinjak-injak lantaran kepanikan yang ditimbulkan gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan.
Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.
Hal ini sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used” (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Pemerintah Indonesia pun langsung melakukan lobby dengan FIFA pasca kejadian Kanjuruhan. Hasilnya, meski sepak bola Indonesia telah melanggar aturan FIFA, namun FIFA tidak menjatuhkan sanksi atas tragedi kemanusiaan yang telah mengorbankan begitu banyak nyawa anak bangsa.
Berdasarkan keterangan resmi, FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut.
Sebagian kita boleh bereuforia karena FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad beranggapan bahwa FIFA tidak memberikan sanksi bukan karena lobby Pemerintah semata, namun ada faktor lain.
Ia menduga kuat ini ada kaitannya dengan lolosnya Tim Nasional sepak bola Israel ke Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia pada pertengahan tahun 2023 mendatang. Ia mengatakan FIFA mempunyai agenda terselubung dengan tidak menghukum Indonesia karena Israel lolos kualifikasi Piala Dunia U-20.
Sarbini menganggap ada misi khusus FIFA terhadap Indonesia dan Israel. Indonesia menurutnya jangan menganggap tidak adanya sanksi atas tragedi Kanjuruhan sebagai kebaikan FIFA. Kita juga jangan berbangga dengan kedatangan Ketua FIFA ke Indonesia. Andaikata Israel tidak lolos kualifikasi, belum tentu Indonesia bisa lolos dari sanksi FIFA.
Artinya, FIFA membawa kepentingan Israel di kompetisi ini mengingat kerasnya penolakan publik Indonesia terhadap Timnas Israel. Sarbini menghimbau kepada seluruh elemen anak bangsa yang cinta terhadap konstitusi dan anti penjajahan untuk tidak lelah menyuarakan penolakan Timnas Israel bermain di Indonesia.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments