Adopsi Teknologi Digital pada Sektor Pertanian Dukung Keberlanjutan
DAKTA.COM - Adopsi teknologi digital pada sektor pertanian mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan atau sustainable agriculture.
”Adopsi teknologi digital dapat membantu memitigasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian dalam beberapa tahun terakhir, seperti semakin berkurangnya luas lahan dan krisis iklim. Kedua hal ini menyebabkan banyak hal, misalnya saja bencana alam yang membuat petani harus menunda musim tanam dan panen,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi.
Tantangan pertama adalah belum diprioritaskannya adopsi teknologi digital di sektor pertanian oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020-2024 yang belum secara spesifik menjabarkan strategi untuk adopsi teknologi digital. Akibatnya, dukungan pemerintah untuk program-program tersebut masih terbatas dan tidak merata.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementan dan kementerian terkait perlu segera menyusun prioritas mengenai pengenalan teknologi digital untuk sektor pertanian.
Tantangan kedua adalah rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia rata-rata berumur lebih dari 45 tahun. Keadaan ini menyebabkan sulitnya petani untuk beradaptasi dengan teknologi baru.
Walaupun begitu, semakin banyak muda yang bergerak pada sektor pertanian menjadi harapan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan petani. Hal ini dapat diintegrasikan dalam program-program penyuluhan pertanian.
Adopsi teknologi digital di pertanian juga dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian. Investasi dalam negeri maupun asing dapat memungkinkan adanya transfer teknologi, pelatihan sumber daya manusia yang berdampak pada peningkatan kualitas pertanian.
Investasi dan regulasi yang dapat mendukung keterbukaan terhadap investasi dibutuhkan saat ini, salah satunya, untuk membangun infrastruktur pendukung dan digital. Ketiadaan keduanya dapat melemahkan daya tarik sektor pertanian kita, bahkan untuk tingkat nasional.
Peningkatan infrastruktur digital dapat dilakukan dengan menjamin bahwa regulasi mengenai telekomunikasi stabil dan dapat diprediksi.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga perlu memberikan insentif kepada pihak swasta agar mereka mau membangun infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil. Pemerintah dapat memberikan subsidi maupun keringanan pajak bagi pihak swasta yang bersedia.
Pemerintah bersama swasta perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital pertanian di Indonesia. Inovasi teknologi digital di sektor pertanian patut didukung untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian kita.
Azizah menambahkan, luasnya lahan pertanian kini tidak lagi dapat dijadikan acuan semata dalam meningkatkan produktivitas pangan. Mendorong kebijakan intensifikasi merupakan pilihan yang relevan dan relatif tidak berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, penting untuk memfasilitasi inovasi pertanian melalui peningkatan research and development.
Sumber | : | CIPS |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments