Petisi Iwan Bule Mundur Sudah Tembus 42 Ribu Tanda Tangan
DAKTA.COM - Desakan agar Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari kursi Ketua Umum PSSI melalui petisi daring sudah ditandatangani lebih dari 42 ribu orang.
Tragedi Kanjuruhan memantik pendongkelan Iwan Bule dari kursi PSSI 1. Pria yang terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada 2 November 2019 itu dianggap memiliki andil dan bertanggung jawab atas tragedi yang membuat 132 orang kehilangan nyawa.
Setidaknya ada dua petisi yang mendesak Iwan Bule mundur dari PSSI. Yang pertama digagas Perhimpunan Jurnalis Rakyat (Pijar) dan yang kedua dimulai Emerson Yuntho.
Hingga Rabu (12/10) siang pukul 15.00 WIB, petisi Pijar sudah ditandatangani lebih dari 28 ribu dari target 35 ribu. Sementara petisi dari Emerson telah ditandatangani 16 ribu lebih dari target 25 ribu. Jika ditotal maka pendukung Iwan Bule lengser dari jabatannya mencapai lebih dari 42 ribu.
"Kita juga meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepakbola secara keseluruhan," tulis Pijar dalam petisinya.
Sementara dalam petisi Emerson terdapat pula tuntutan agar pengurus PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) agar mundur.
"PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari. Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia," tulis Emerson dalam petisinya.
Menanggapi desakan dari netizen, Ketua Tim Investigasi PSSI untuk tragedi Kanjuruhan Ahmad Riyadh menyatakan bentuk tanggung jawab Iwan Bule tidak harus berupa undur diri dari PSSI.
"Bentuk tanggung jawab tidak harus mundur Ketua Umum. [Tapi] Dengan membuktikan mengubah PSSI jadi lebih baik. Kongres yang nanti menetukan pergantian pengurus atau tidak," ucap Ahmad Riyadh.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam. Insiden tersebut memakan 132 korban jiwa.
Sejauh ini sudah terdapat enam tersangka yang ditetapkan Polri yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments