Warga Burangkeng Minta Pemkab Bekasi Serius Tangani Sampah
BEKASI, DAKTA.COM -- Warga yang tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, lebih serius menangani permasalahan sampah yang telah berlarut-larut. Hal tersebut disampaikan warga menyusul kejadian tumpukan sampah yang longsor di beberapa zona hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kondisi itu juga berdampak pada kemacetan di ruas jalan dalam zona TPAS. "Longsornya sejak Ahad (9/10) kemarin. Saya mewakili masyarakat berharap ini jadi perhatian ekstra, karena kalau dipaksakan ya dampaknya ke masyarakat sekitar. Ada kemacetan, juga antrean truk masuk," kata perwakilan warga setempat Charsa Ramdani di TPAS Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan, antrean truk sampah yang memanjang menyebabkan lalu lintas di akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten dengan Kota Bekasi menjadi tersendat. Ramdani menjelaskan, terdapat tiga dari empat zona yang mengalami longsor. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi telah dikerahkan untuk mengeruk sampah yang berjatuhan sejak Sabtu (8/10) 2022.
Bahkan pada Senin, kegiatan pembuangan sampah di TPAS Burangkeng dihentikan sementara sampai longsoran sampah selesai ditangani. "Memang sudah dikerjakan sejak Sabtu, tapi kalau bisa armada ditambah, sekarang saya lihat ekskavator ada sembilan unit. Biar lebih cepat harus ditambah. Sekarang juga tidak ada aktivitas, katanya dirapikan dulu," kata Ramdani.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid mengatakan, penutupan TPAS Burangkeng hanya dilakukan satu hari pada Senin saja. Pihaknya sedang berupaya melakukan pengangkutan sampah-sampah yang berjatuhan. Bahkan seluruh petugas dari enam UPTD kebersihan dikerahkan untuk membantu proses pengangkutan.
"Ditutup hanya hari ini saja. Makanya kami semua fokus untuk menangani longsor di TPA Burangkeng," kata Khaerul. Dia menjelaskan, sebenarnya penambahan lahan TPA seluas 2,1 hektare telah disetujui oleh 17 orang pemilik bidang lahan. Namun, hingga kini surat keputusan penetapan pembebasan dan perluasan lahan belum juga diterbitkan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah sosialisasi dan beri tahu masyarakat. Alhamdulillah mereka tidak keberatan. Bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahan sudah diterbitkan, silakan dipakai dulu, bayar belakangan tidak apa-apa. Tapi belum bisa dilakukan karena kami masih harus menunggu SK terbit," ujar Khaerul.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments