Jelang Muktamar Muhammadiyah, Din Dukung Haedar Nashir 'Dua Periode'
DAKTA.COM - Dalam beberapa pekan lagi, Persyarikatan Muhammadiyah akan menggelar Muktamar ke-48 di Solo, Jawa Tengah. Prof Din Syamsuddin mengatakan, dirinya optimistis bahwa kongres tersebut tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga berkualitas, elegan, dan bermartabat.
"Untuk itu, baik peserta, peninjau, dan penggembira harus berangkat dengan niat suci memajukan Muhammadiyah agar Muhammadiyah dapat memajukan Indonesia, bahkan mencerahkan semesta. Ini seperti tema muktamar," ujar ketua umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 tersebut saat berpidato di Boja, Kendal, Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Din, Muhammadiyah sudah berpengalaman dalam menerapkan permusyawaratan yang elegan dan bermartabat. Maka, Muktamar di Solo nanti harus lebih baik dan lebih berkualitas lagi.
"Muktamar harus disapih dari intervensi pihak luar yang ingin mengatur dan mendikte Muhammadiyah. Kalau itu ada dan terjadi, maka akan menjadi malapetaka bagi Muhammadiyah dan juga Indonesia," jelasnya.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menambahkan, Muktamar adalah ajang silaturahim dan silatulfikri (tukar pikiran) di antara sesama pejuang Persyarikatan. Diharapkan, kongres tersebut dapat melahirkan keputusan-keputusan yang berkualitas demi memajukan peran dan kontribusi Muhammadiyah bagi bangsa, negara, serta kemanusiaan universal.
"Alhamdulillah, Muhammadiyah dan 'Aisyiah tidak mengalami krisis pemimpin. Sebab, banyak kader yang siap untuk melanjutkan gerakan Muhammadiyah ke depan," katanya.
Kepemimpinan mendatang
Kini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dipimpin dua orang professor yang sekaligus intelektual-ulama, yaitu Prof Haedar Nashir dan Prof Abdul Mu'ti. Masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Din memandang, mereka beserta jajaran sudah berhasil meningkatkan kiprah Muhammadiyah, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga menjangkau hingga mancanegara.
Karena itu, Din menilai, tidak ada salahnya apabila keduanya diamanahkan lagi untuk menakhodai Persyarikatan.
"Beliau berdua masih perlu diberi kesempatan untuk memimpin Gerakan Dakwah Muhammadiyah pada periode yang akan datang. Ini dengan tetap membuka peluang bagi tampilnya tokoh atau kader muda Muhammadiyah yang mumpuni dan berintegritas," ucapnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan dirinya apakah akan maju sebagai anggota PP Muhammadiyah periode yang akan datang, Din menyatakan tidak bersedia. Untuk diketahui, AD/ART Muhammadiyah membolehkan seorang mantan ketua umum atau unsur PP untuk kembali menjadi bagian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena sudah diselingi satu periode.
Akan tetapi, Din mengaku dirinya sudah memegang amanah sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tingkat kelurahan/desa. Di samping itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu mendukung kesempatan bagi tokoh atau kader Muhammadiyah lain.
"Apa pun posisi kita di Muhammadiyah, tidak masalah. Yang penting, kita tetap bisa berperan dalam dakwah Persyarikatan," ujar dia.
Kehadiran Din Syamsuddin di Boja, Kendal, Jateng, mendapatkan sambutan hangat dan antusias dari seluruh warga Muhammadiyah setempat. Pengajian di sana pada Ahad (9/10/2022) pagi diadakan dalam rangka Hari Bermuhammadiyah dan sekaligus menyambut Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiah mendatang.
Acara diikuti sekitar dua ribu warga Muhammadiyah. Mereka memadati halaman Rumah Sakit Islam (RSI) Boja yang dalam proses pembangunan. Hadir mewakili Bupati Kendal ialah Sekretaris Daerah Ir Sugiyono MT, serta bupati Kendal era 2005-2010 yang juga tokoh 'Aisyiyah Hajjah Nurmargasi.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments