Pengamat Kritik Terpilihnya Heru sebagai Gubernur DKI
JAKARTA, DAKTA.COM — Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik, terpilihnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta 2022-2024. Heru, yang menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 16 Oktober nanti, dinilainya kurang tepat menjabat DKI.
“Seorang penjabat apalagi satu daerah yang berstatus ibu kota harus bersih dari segala macam kasus yang merintanginya,” kata Abdul saat dihubungi, Ahad (9/10/2022).
Heru, sempat diperiksa KPK pada masa kepemimpinan sebelumnya terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta. Heru, juga diduga terlibat dalam kasus pengadaan tanah Munjul.
Abdul menambahkan, seorang penjabat di suatu daerah harus bebas dari berbagai kasus demi menjalankan tugas sebagai pemimpin yang baik. Dia khawatir, kasus-kasus yang lama dan belum selesai hingga sekarang itu, bisa mengganggu kinerja Heru.
“Seharusnya Presiden mempertimbangkannya matang-matang agar tidak membuat keriuhan politik,” tutur dia.
Jikalau ada keriuhan nantinya, Jokowi, kata Abdul, harus menjadi penanggung jawab dan menyelesaikannya, selain dari Heru itu sendiri.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta merupakan langkah tepat. Ia menilai Heru memiliki berkinerja baik selama dekat dengan Presiden Jokowi.
Menyoal kekhawatiran masyarakat atau kasus lama yang dikaitkan dengan suap reklamasi atau pengadaan tanah DKI, pihaknya tak mau banyak berkomentar. “Kalau memang ada bukti kuat ya proses hukum yang menentukan itu. Jadi prinsipnya, kalau iti isu benar, silahkan dibuktikan,” kata Gembong.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments