Kemenag Berikan SP kepada PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri Terkait Umroh
DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri usai gagal memberangkatkan 176 calon jemaah umrah dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra alias Nafit mengatakan pihaknya telah meminta PT Nalia agar ratusan jemaah tersebut diberangkatkan.
"Kami minta PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk sementara tidak menerima pendaftaran jemaah baru. Kami minta mereka fokus memberangkatkan jemaah atau mengembalikan uang jemaah," kata Nafit dikutip dari situs resmi Kemenag.
Nafit menyebut Subdit Pengawasan dan Pemantauan dalam satu minggu terakhir telah mendampingi calon jemaah di hotel tempat mereka diinapkan sementara.
Menurutnya, pihaknya juga telah memanggil pihak PT Naila pada 22 September lalu. Ia memastikan upaya negosiasi keberangkatan dengan Dirut PT Naila terus dilakukan hingga hari ini, namun belum membuahkan hasil.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk mendampingi jemaah dan melaporkan kegagalan jemaah kepada pihak kepolisian karena unsur tindak pidana gagal memberangkatkan jemaah sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2019," ujarnya.
Dari sekitar 270 rombongan umrah dari travel PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri, hanya sekitar 90 orang yang berangkat, sementara 176 lainnya terlantar di DKI Jakarta. Ratusan calon jemaah haji yang terlantar itu kini ditampung di Asrama Haji Embarkasi Jakarta.
Dari 176 calon jemaah umrah yang gagal berangkat, 147 di antaranya berasal dari Kalsel dengan rincian 56 orang dari Kota Banjarmasin; 54 orang dari Kabupaten Tanah Laut; dan 37 orang dari Kota Amuntai.
Sementara 29 orang lainnya datang dari Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments