Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/10/2022 09:00 WIB

Kemenag Berikan SP kepada PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri Terkait Umroh

umroh
umroh

DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri usai gagal memberangkatkan 176 calon jemaah umrah dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.


Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra alias Nafit mengatakan pihaknya telah meminta PT Nalia agar ratusan jemaah tersebut diberangkatkan.

"Kami minta PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk sementara tidak menerima pendaftaran jemaah baru. Kami minta mereka fokus memberangkatkan jemaah atau mengembalikan uang jemaah," kata Nafit dikutip dari situs resmi Kemenag.

Nafit menyebut Subdit Pengawasan dan Pemantauan dalam satu minggu terakhir telah mendampingi calon jemaah di hotel tempat mereka diinapkan sementara.

Menurutnya, pihaknya juga telah memanggil pihak PT Naila pada 22 September lalu. Ia memastikan upaya negosiasi keberangkatan dengan Dirut PT Naila terus dilakukan hingga hari ini, namun belum membuahkan hasil.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk mendampingi jemaah dan melaporkan kegagalan jemaah kepada pihak kepolisian karena unsur tindak pidana gagal memberangkatkan jemaah sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2019," ujarnya.

Dari sekitar 270 rombongan umrah dari travel PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri, hanya sekitar 90 orang yang berangkat, sementara 176 lainnya terlantar di DKI Jakarta. Ratusan calon jemaah haji yang terlantar itu kini ditampung di Asrama Haji Embarkasi Jakarta.

Dari 176 calon jemaah umrah yang gagal berangkat, 147 di antaranya berasal dari Kalsel dengan rincian 56 orang dari Kota Banjarmasin; 54 orang dari Kabupaten Tanah Laut; dan 37 orang dari Kota Amuntai.

Sementara 29 orang lainnya datang dari Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 730 Kali
Berita Terkait

0 Comments