Revitalisasi Halte Bundaran HI Penuhi Syarat
JAKARTA, DAKTA.COM — Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya sangat menghormati kawasan objek diduga cagar budaya (ODCB) di kawasan bundaran HI yang saat ini tengah ada revitalisasi halte Transjakarta. Namun demikian, dia tak melihat gangguan terhadap cagar budaya secara utuh, selain gangguan visual atas revitalisasi halte di bundaran HI.
“Kita sangat mengormati ODCB dan pendapat dari JJ Rizal, tapi, saya melihat bahwa yang dikerjakan Transjakarta sudah memenuhi persyaratan kebutuhan dari ruang masyarakat,” kata Iwan kepada awak media, Jumat (30/9/20222).
Iwan mengatakan, sedari awal revitalisasi, sudah ada kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait kawasan itu. Tak hanya itu, dia menyebut dalam kajian yang ada, revitalisasi halte Bundaran HI, tidak dikhawatirkan lebih jauh dan bisa dilanjutkan terus hingga selesai.
“Iya ada kajiannya, tapi tidak ada permasalahan dari hal kebutuhan ruangnya. Dihentikan itu maksudnya gimana? Pembangunan juga sudah mulai 100 persen,” ucapnya.
Iwan mengatakan, revitalisasi Halte Bundaran HI bisa terus dilanjutkan jika memenuhi kaidah pelestarian cagar budaya. Apalagi, dalam revitalisasi itu, dia menyebut ada ahli terkait saat rapat dengan tim ahli cagar budaya.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments