Kurangi Kemacetan, Wagub: Belum Ada Kesepakatan Pengaturan Jam Kerja di DKI
JAKARTA, DAKTA.COM -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, belum ada kesepakatan antarstakeholder terkait pengaturan jam kerja karyawan di DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di jam kerja. Saat ini, gagasan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih dibahas untuk mencapai kesepakatan dan diputuskan.
“Usulan Ditlantas itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapatnyaya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan,” ujar Riza Patria dalam keterangannya, Ahad (25/9/2022).
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, wacana pengaturan jam kerja tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jajarta maupun dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sahingga, kata Riza, perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini perhubungan. Disebutnya, DKI Jakarta bukan milik Pemprov DKI Jakarta tapi juga masyarakat Jakarta.
“Bertahap ya, belum diputuskan. Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pempus,” kata Riza.
Sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih belum diterapkan. Skema pengaturan jam kerja ini pertama kali digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di waktu-waktu tertentu. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, saat ditemui di lapangan Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Sejauh ini, lanjut Latif, gagasan mengenai pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta telah menemui kesepakatan mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Lalu pihaknya juga telah melakukan diskusi dan rapat dengan beberapa pihak, bahkan data sudah diberikan kapada Pemprov DKI Jakarta.
“Setelah itu tentunya bukan kami sebagai penuntut tunggal, tapi kami yang berada di lapangan ingin ini loh data yang ada dilapangan yang bisa saya sampaikan ke mereka,” terang Latif.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments