Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 24/09/2022 14:00 WIB

561 Orang Terkonfirmasi HIV Positif, Kemana KPA Kota Bekasi?

Ilustrasi tes HIV
Ilustrasi tes HIV

BEKASI, DAKTACOM - Angka kasus HIV di Kota Bekasi terus bertambah di setiap tahunnya. Fantastis berdasarkan data siha 2.0 Dinas Kesehatan telah mencatat sejak januari sampai dengan September 2022 berjumlah 554 Orang. Beberapa waktu lalu telah viral melalui medsos dengan jumlah 554. Dan baru beberapa hari saja sudah bertambah lagi 7 orang yang terkonfirmasi HIV positif.

“Saya rutin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terutama terkait dengan isu HIV, dan Dr. Lili selaku sub koor dinas Kesehatan bidang Pencegahan, pengendalian penyakit menular (P2PM) memberikan informasi tambahan angka kasus HIV terkini sebanyak 561 orang,” ucap penggiat sosial Kota Bekasi Nofia Erizka Lubis.

Ditegaskan oleh Nofia bahwa isu HIV bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi dibantu oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) selaku Leading Sektor P2HIV.

“Sebetulnya sudah jelas dasar hukum yang mengatur P2HIV yaitu PERDA No. 3 Tahun 2009, Perwal No 72 Tahun 2017, dan Kepwal 443 tahun 2022. Namun dasar hukum tersebut belum menguatkan Kota Bekasi untuk dapat mengoptimalisasi program P2HIV,” katanya.

Didalam dasar hukumnya Kota Bekasi memiliki KPA di Kota Bekasi yang seharusnya dapat menjadi leading sector dalam isu HIV. Tapi saat ini KPA sepertinya sedang tidur.

Dalam beberapa kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Nofia dengan dukungan dana dari Perkumpulan Female Plus bekerja sama dengan Indonesia Aids Coalition/IAC sebagai Principal Recipient (PR) dan Jaringan Indonesia Positif/JIP sebagai Sub Recipient (SR) melalui program Community System Strengthening Human Rights (CSSHR) diketahui bahwa Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang termasuk dalam POKJA KPA sebagaimana PERWAL 72/ 2017 masih banyak yang belum paham mengenai informasi dasar HIV/ AIDS.

Hal tersebut juga menjadi salah satu hambatan Pemkot Kota Bekasi untuk merealisasikan apa yang tertuang dalam dasar hukumnya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat membangunkan KPA.

"Bangunkan KPA!!! realisasikan semuah yang tertuang dalam dasar hukum buat rencana aksi daerah sehingga jelas disitu, siapa melakukan apa. Optimalkan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kota Bekasi. selamatkan genarasi muda penerus bangsa. Stop AIDS,"tutup mahasiswa Fakultas Hukum Unkris ini***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1290 Kali
Berita Terkait

0 Comments