Senin, 19/09/2022 17:00 WIB
Kasus Pungli PTSL Lambangsari, Kejari Dinilai Tebang Pilih
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Penetapan tersangka Kepala Desa Lambangsari Pipit Heryanti (PH) dalam kasus pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinilai politis, padahal banyak pelaku lain yang ikut menerima aliran dana dari pungli tersebut.
Kuasa hukum PH, Bambang Sunaryo SH. MH, dalam keterangannya, Senin (19/9) mengatakan jika berbicara mengenai kasus hukum sangat unik, penegakan hukumnya terkesan tebang pilih dan tidak pada tempatnya.
"Kami melihat, kasus korupsi yang dialami klien kami tidak berdiri sendiri, tentunya dalam kasus ini ada panitia PTSL, ada Sekdes, ada Kasi pemerintah, BPD, ada RT dan RW, dan kepala dusun, yang ikut menikmati aliran dana itu, pungutan sebesar Rp400 ribu kan kesepakatan bersama, kenapa cuma bu Pipit yang dijadikan tersangka?," katanya.
Ia menyebut biaya PTSL berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) hanya sebesar Rp150 ribu, tapi untuk munculnya angka pungutan Rp 400 berdasarkan keputusan bersama, hal ini memang kekeliruan, dan salah tapi bukan atas prakarsa Kades, tapi keputusan yang dibuat oleh Sekdes, Kasi pemerintahan, BPD, RT dan RW maka dilakukan pungutan itu.
"Kepala Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum tebang pilih, ada muatan politis, saya tidak sepakat jika Sekdes dan Kasi pemerintahan dibiarkan bebas, kalau memang ingin menegakan hukum, semestinya mereka juga dijadikan tersangka, kalau hanya Kades yang ditahan, ini kan politis namanya," jelasnya.
Pihaknya meminta agar Kejaksaan Agung agar mengevaluasi kinerja dari Kajari Kabupaten Bekasi karena tidak profesional dalam penegakan hukum kasus kliennya itu.
"Semestinya Kajari juga melakukan pendampingan hukum soal PTSL, ditempat lain pungli PTSL nilainya lebih dari Rp400 ribu, selama ini tidak ada pendampingan untuk mencegah terjadinya Pungli, Kejari fungsinya apa? semestinya harus memberikan edukasi, ini langsung ditegakkan hukum, kalau mau begitu harusnya setiap yang terlibat angkut dan dijadikan tersangka," ucapnya.
Ia berharap jika ingin ditegakkan hukum, harus berlaku seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang terlibat Pungli PTSL harus dijadikan tersangka, jika tidak ini menjadi cermin ketidakmampuan Kepala Kejari dalam bekerja.
"Tindakan korupsi tidak berdiri sendiri dan dilakukan bersama-sama, untuk aliran dana Rp400 per sertifikat, dibagi untuk Kades Rp80 ribu yang digunakan untuk kegiatan operasional kesektariatan dan sosialisasi bukan untuk pribadi, Sekdes diberikan Rp60 ribu untuk pribadinya, Kasipem dibagi Rp 60 ribu, RT Rp50 ribu, RW Rp 50 ribu, BPD Rp15 ribu, Kadus Rp35 ribu, untuk input komputer Rp20 ribu, dan kesektariatan Rp 35 ribu," ujarnya.
Bambang menjelaskan, biaya pungutan PTSL itu juga atas kesepakatan bersama warga dan tidak ada yang merasa terbebani dengan adanya pungutan itu, justru mereka merasa terbantu, bahkan dari 1000 lebih PTSL beberapa bidang tanah digratiskan***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments