Senin, 19/09/2022 17:00 WIB
Kasus Pungli PTSL Lambangsari, Kejari Dinilai Tebang Pilih
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Penetapan tersangka Kepala Desa Lambangsari Pipit Heryanti (PH) dalam kasus pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinilai politis, padahal banyak pelaku lain yang ikut menerima aliran dana dari pungli tersebut.
Kuasa hukum PH, Bambang Sunaryo SH. MH, dalam keterangannya, Senin (19/9) mengatakan jika berbicara mengenai kasus hukum sangat unik, penegakan hukumnya terkesan tebang pilih dan tidak pada tempatnya.
"Kami melihat, kasus korupsi yang dialami klien kami tidak berdiri sendiri, tentunya dalam kasus ini ada panitia PTSL, ada Sekdes, ada Kasi pemerintah, BPD, ada RT dan RW, dan kepala dusun, yang ikut menikmati aliran dana itu, pungutan sebesar Rp400 ribu kan kesepakatan bersama, kenapa cuma bu Pipit yang dijadikan tersangka?," katanya.
Ia menyebut biaya PTSL berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) hanya sebesar Rp150 ribu, tapi untuk munculnya angka pungutan Rp 400 berdasarkan keputusan bersama, hal ini memang kekeliruan, dan salah tapi bukan atas prakarsa Kades, tapi keputusan yang dibuat oleh Sekdes, Kasi pemerintahan, BPD, RT dan RW maka dilakukan pungutan itu.
"Kepala Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum tebang pilih, ada muatan politis, saya tidak sepakat jika Sekdes dan Kasi pemerintahan dibiarkan bebas, kalau memang ingin menegakan hukum, semestinya mereka juga dijadikan tersangka, kalau hanya Kades yang ditahan, ini kan politis namanya," jelasnya.
Pihaknya meminta agar Kejaksaan Agung agar mengevaluasi kinerja dari Kajari Kabupaten Bekasi karena tidak profesional dalam penegakan hukum kasus kliennya itu.
"Semestinya Kajari juga melakukan pendampingan hukum soal PTSL, ditempat lain pungli PTSL nilainya lebih dari Rp400 ribu, selama ini tidak ada pendampingan untuk mencegah terjadinya Pungli, Kejari fungsinya apa? semestinya harus memberikan edukasi, ini langsung ditegakkan hukum, kalau mau begitu harusnya setiap yang terlibat angkut dan dijadikan tersangka," ucapnya.
Ia berharap jika ingin ditegakkan hukum, harus berlaku seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang terlibat Pungli PTSL harus dijadikan tersangka, jika tidak ini menjadi cermin ketidakmampuan Kepala Kejari dalam bekerja.
"Tindakan korupsi tidak berdiri sendiri dan dilakukan bersama-sama, untuk aliran dana Rp400 per sertifikat, dibagi untuk Kades Rp80 ribu yang digunakan untuk kegiatan operasional kesektariatan dan sosialisasi bukan untuk pribadi, Sekdes diberikan Rp60 ribu untuk pribadinya, Kasipem dibagi Rp 60 ribu, RT Rp50 ribu, RW Rp 50 ribu, BPD Rp15 ribu, Kadus Rp35 ribu, untuk input komputer Rp20 ribu, dan kesektariatan Rp 35 ribu," ujarnya.
Bambang menjelaskan, biaya pungutan PTSL itu juga atas kesepakatan bersama warga dan tidak ada yang merasa terbebani dengan adanya pungutan itu, justru mereka merasa terbantu, bahkan dari 1000 lebih PTSL beberapa bidang tanah digratiskan***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments