Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/09/2022 19:00 WIB

Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi

uji emisi kendaraan 2
uji emisi kendaraan 2

JAKARTA, DAKTA.COM  -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Banten) dan Pemerintah Kota Bekasi (Jawa Barat) dalam mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota. Para pihak sedang menyusun perjanjian kerja samanya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan ruang lingkup kerja sama itu meliputi uji emisi kendaraan bermotor bersama. Ketiga kota juga menyusun kebijakan secara bersama dalam mengendalikan pencemaran udara.

 

Asep mengharapkan pemerintah daerah lainnya di kawasan penunjang Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga menyusul untuk bersama mengendalikan pencemaran udara. "Tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan pemkab dan pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan baik," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Senin (19/9/2022).

 

Uji emisi di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk kendaraan berusia di atas tiga tahun. Hasilnya berlaku satu tahun.

 

Berdasarkan data, hingga saat ini, 715.273 kendaraan bermotor roda empat sudah menjalani uji emisi di Jakarta. Di DKI, terdapat 318 bengkel roda empat yang melaksanakan uji emisi dengan didukung 895 teknisi.

 

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sebanyak 64.175 kendaraan yang sudah menjalani uji emisi di 94 bengkel dan didukung 176 teknisi. Kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor pencemaran udara untuk sumber bergerak yang mengakumulasi polutan berbahaya.

 

Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional. Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

 

Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 1840 Kali
Berita Terkait

0 Comments