Jelang Final Piala Presiden
Bobotoh Tanda Tangani Pernyataan Tidak Anarkis
JAKARTA_DAKTACOM: Para Koordinator Bobotoh menyepakati surat pernyataan sikap yang dibuat oleh Polda Jabar. Ada delapan poin yang harus dipatuhi para
Bobotoh saat mendukung tim Maung Bandung dalam laga Final Piala Presiden melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama GBK, Minggu (18/10).
"Ini kita buat kesepakatan. Saya bacakan, kalau ada yang mau diubah lagi kata-katanya silakan. Sebelum nanti ditandatangani," ujar Kapolda
Jabar Irjen Pol Moechgiyarto dalam Rakor Persiapan Pengamanan Piala Presiden 2015 di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2015).
"Saya meminta perwakilan 4 empat orang dari koordinator bobotoh untuk menandatangani surat kesepakatan ini," ujarnya.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kasdam 3 Siliwangi, Umuh Muhtar dan jajaran kepolisian lainnya.
Berikut isi lengkap surat pernyataan bobotoh:
Surat pernyataan, yang bertanda tangan di bawah ini ketua/korwil/suporter Persib Bandung (viking, bomber, dan the Boom) dalam rangka menyaksikan pertandingan babak final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung vs Sriwijaya FC yang akan digelar di Stadion
Gelora Bung Karno jakarta pada Hari Minggu Tanggal 18 Oktober 2015.
Dengan ini menyatakan sebagai berikut:
1. Akan menjunjung tinggi jiwa sportivitas untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia
2. Akan menjadi tamu yang baik dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kesopanan selama berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta
dan daerah yang dilalui
3. Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku baik di dalam perjalanan maupun selama berada di stadion Gelora Bung Karno dan pada
saat kembali ke tempat semula
4. Tidak akan berbuat anarkis, mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana
5. Tidak mengeluarkan kata-kata, yel-yel, nyanyian, dan memasang spanduk yang berisi ejekan/menghina The Jak Mania dan bersifat rasis.
6. Akan mentaati segala perintah /arahan/ petunjuk yang diberikan oleh aparat kepolisian atau aparat yang berwenang lainnya
7. Tidak akan membawa barang-barang yang berbahaya baik untuk diri sendiri maupun orang lain seperti senjata api, senjata tajam, petasan,
kembang api dll.
8. Tidak akan mengonsumsi dan membawa minuman keras / minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga serta apabila
kami melanggar surat pernyataan ini, kami siap diproses sesuai dengan hukum ketentuan yang berlaku. Bandung, 15 Oktober 2015.***
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | detikcom |
- Sebanyak 36 Cabor Siap Kawal Kemenangan Tri Adhianto Jadi Ketua Umum KONI Kota Bekasi
- Pendaftaran Calon Ketum KONI Kota Bekasi Periode 2023-2027 Resmi Dibuka
- Maju Calon Ketua Umum PSSI, Erick Thohir: Insya Allah, Bismilah
- Menanti Aksi Fajar/Rian Berikutnya di India Open 2023
- Budiana Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Bekasi 2022
- Ini Daftar 23 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022
- 2 Wakil Indonesia di Semifinal Australia Open 2022
- Nasib JIS: Dulu Ditolak, Kini Dipilih PSSI untuk Piala AFF 2022
- Shin Akui Timnas U-20 Indonesia Masih Takut dengan Postur Pemain Eropa
- Janji PSSI kepada Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan
- Bima: Kemenangan 14-0 atas Guam untuk Korban Kerusuhan di Kanjuruhan
- Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Legowo Terima Sanksi PSSI
- Ratusan Pelajar, Ikuti Lomba Renang di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah Bekasi
- Syabda Perkasa Incar 100 Besar Dunia BWF Tahun Ini
- STY Tancap Gas Latih Timnas Senior Jelang Indonesia vs Curacao
0 Comments