Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/09/2022 15:00 WIB

Komisi III DPRD Kota Bekasi : Serapan Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Lambat

landmark kota bekasi 1
landmark kota bekasi 1

DAKTA.COM - Ketua Komisi Tiga DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto akui penyerapan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) lambat.

Dirinya mengatakan bahwa penyerapan anggaran hingga bulan ini baru mencapai 11,05 persen.

 

Melihat kondisi ini Murfati berharap agar SDM di Dinas Perkimtan Kota Bekasi untuk di tingkatkan. Pemkot Bekasi juga harus melibatkan Tim yang dapat mendorong percepatan penyerapan anggara.

"Bulan september oktober,november biasanya memang masih kecil angka penyerapanya dan saat ini penyerapanya terlambat di Disperkimtan," kata Murfati (14/9/2022).

Pihaknya meminta agar ada kesigapan dari aparatur perkimtan,agar lebih cepat dalam melakukan gegiatan yang bentuknya fisik.

"Tidak usah di ganti tapi di tingkatkan untuk proses pengerjaanya, lelangnya.  Kepegawaian dari aparatur perkimtan harus di tingkatkan. Penambahan pembantu di Dinas dan SDM di tingkatkan agar dapat mendorong peningkatkan penyerapan anggaran.  Proses di dalam penyerapan angaran prosesnya harus di perbaiki," ujarnya.

Akibat keterlambatan penyerapan anggaran DPRD Kota Bekasi juga meminta agar Plt Walikota dapat memberikan sanksi. Dalam waktu dekat Komisi tiga juga akan memanggil OPD dengan penyerapan anggaran minim seperti Disperkimtan.

"Kita tunggu sampai bulan oktober 2022. Jika tidak tercapai maksimal maka akan kami usulkan sanksi.  Yang penyerapanya tinggi apresiasi dan harus di berikan penghargaan," pungkasnya.

Hingga Bulan September,Penyerapan Anggaran Disperkimtan Kota Bekasi Baru 11,05 Persen Dari pagu Hampir Satu Trilyun Rupiah.

 

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi hingga September 2022, masih dibawah 50 persen atau 42,78 persen. Demikian berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi .

“Data per hari ini, realisasi anggaran belanja capai 42,78 persen. Kalau sekarang sesuai peraturan yang baru terbaginya bukan lagi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL). Tetapi Belanja Operasional, Belanja Modal dan BTT. Kelompok belanjanya sudah disesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi, Sri Susilawati, Selasa (13/9/2022).


“Intinya sih harusnya memang idealnya penyerapan diatas 50 sampai 60 persen, karena ini sudah masuk di triwulan tiga. Kita hanya memfasilitasi yang masuk dari OPD pada saat pengajuan mungkin baru sebesar ini,” sambungnya.

BPKAD juga mencatat penyerapan anggaran daerah dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi tahun 2022 hingga bulan September 2022, masih dibawah 20 persen. OPD tersebut yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi

Berdasarkan data dan catatan dari Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, hingga bulan September, realisasi anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mencapai 11,05 persen. Capaian tersebut paling rendah dibandingkan dengan OPD lainya. Selanjutnya ada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan realisasi anggaran baru mencapai 15,91 persen.

Sedangkan, realisasi penyerapan anggaran tertinggi yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) yakni 77,27 persen. Selanjutnya disusul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar 67,05 persen.

Sri Susilawati mengatakan, Disperkimtan adalah OPD besar. Selain itu Disperkimtan juga adalah dinas yang berhubungan dengan pembangunan fisik.

“Biasanya setelah ABT, mulai ada penumpukan untuk pembayaraan. Kita ada cute off per 30 November untuk APBD murni 2022. Untuk ABT nanti pada tanggal 15 Desember 2022. Kita harapkan selesai semuanya,” kata Sri Susilawati.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1512 Kali
Berita Terkait

0 Comments