Pemerintah Pusat Belum Respon Surat Usulan Pembatasan Kendaraan Besar Melintas di Kota Bekasi
DAKTA.COM - Pemerintah Pusat hingga kini belum merespon surat usulan pembatasan kendaraan besar melintas di Kota Bekasi.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indiranto.
Ia mengaku pihaknya telah bersurat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Memang benar sesuai dengan surat kami yang tertanda tangani oleh pak Plt Wali Kota. Pemkot Bekasi mengusulkan adanya pembatasan kendaraan dimensi besar beroperasi di Kota Bekasi," kata Teguh, Selasa (6/9/2022).
Surat lanjut teguh dikirim per 16 Agustus 2022 lalu, namun hingga kini belum ada respon dari pemerintah pusat selaku pemilik wewenang jalan arteri primer.
"Berdasarkan disposisi yang kami terima melalui informasi BPTJ itu masuknya ke Direktur Angkutan baru sampai situ aja, di follow-up nya seperti apa belum ada tindak lanjutnya," ucap Teguh.
Jalan arteri primer yang berada di Kota Bekasi yakni, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cut Meutia dan Jalan Sultan Agung.
Jalan terakhir yang disebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III hingga menewaskan 10 nyawa.Surat Pemkot Bekasi yang dilayangkan ke BPTJ berisi pembatasan jam operasional, kendaraan berat seperti truk trailer saat ini bebas melintas kapan saja.
Pemkot Bekasi dalam surat tersebut bermaksud, kendaraan dimensi besar tidak melintas pada jam 05.30 - 08.30 WIB dan 16.30 - 19.00 WIB di hari senin sampai jumat.
Lalu pukul 10.00 - 21.00 WIB di hari sabtu dan minggu.
Jam yang disebutkan ini merupakan waktu sibuk aktivitas masyarakat, kendaraan dimensi besar tidak melintas diharapkan meminimalisir risiko kecelakaan.
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments