Sopir Truk Maut di Bekasi Hilangkan 10 Nyawa Berujung Status Tersangka
DAKTA.COM Polisi telah menetapkan AS (30), sopir truk trailer sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jl Sultan Agung, Kota Bekasi. AS dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Penetapan tersangka AS ini dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota setelah melakukan gelar perkara. AS dijerat dengan pasal 310 UU No.22 Tahu 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). -
Sopir Truk Ditahan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pihaknya telah menetapkan sopir truk trailer maut itu sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menetapkan AS sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti.
Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menjerat AS, sopir truk trailer maut di Bekasi dengan Pasal 310 ayat (4) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman, red) 6 tahun (penjara, red)," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Berikut bunyi pasal 310 ayat (4):
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."
Kondisi Truk Laik Jalan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi terkait kecelakaan maut di Bekasi. Hasil investigasi KNKT menyatakan truk tidak mengalami masalah.
"Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Ahmad mengatakan, secara keseluruhan truk trailer yang dikemudikan sopir bernama AS (30) tersebut layak jalan.
"Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman," ujarnya.
Sumber | : | DETIK.COM |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments