Sopir Truk Maut di Bekasi Hilangkan 10 Nyawa Berujung Status Tersangka
DAKTA.COM Polisi telah menetapkan AS (30), sopir truk trailer sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jl Sultan Agung, Kota Bekasi. AS dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Penetapan tersangka AS ini dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota setelah melakukan gelar perkara. AS dijerat dengan pasal 310 UU No.22 Tahu 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). -
Sopir Truk Ditahan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pihaknya telah menetapkan sopir truk trailer maut itu sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menetapkan AS sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti.
Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menjerat AS, sopir truk trailer maut di Bekasi dengan Pasal 310 ayat (4) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman, red) 6 tahun (penjara, red)," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Berikut bunyi pasal 310 ayat (4):
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."
Kondisi Truk Laik Jalan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi terkait kecelakaan maut di Bekasi. Hasil investigasi KNKT menyatakan truk tidak mengalami masalah.
"Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Ahmad mengatakan, secara keseluruhan truk trailer yang dikemudikan sopir bernama AS (30) tersebut layak jalan.
"Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman," ujarnya.
Sumber | : | DETIK.COM |
- Milad Ke-5, KSN Kota Bekasi Terus Berkontribusi Bagi Kesehatan dan Kebugaran Masyarakat
- Timezone Luncurkan Venue Kedua di Summarecon Mall Bekasi
- PNM Bekasi Targetkan Nasabah Bertambah, Sudah Gelontorkan Pembiayaan Modal Usaha Rp 1 Triliun
- 345 Mahasiswa Baru Universitas Bani Saleh Ikuti Program MAESTRO
- Resmi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto
- Kesenian Budaya Ramaikan Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren
- Moment Hidmat Peringatan Upacara 17 Agustus Dilakukan Umat Nasrani di Bekasi
- Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Berharap Mendagri Pilih Salah Satu Usulan PJ Walikota.
- Komitmen Wujudkan Pemilu Damai, PKS Maafkan Plt Wali Kota Bekasi
- Pemkot Bekasi Hadiri Kegiatan Rakor dan FGD Pemetaan Titik Rawan Korupsi Sektor Pendidikan Wilayah Jawa Barat
- Pemkot Bekasi Minta Maaf Batalkan Acara Anies di Stadion Patriot Chandrabaga, Tri Adhianto Jelaskan Kronologi
- Anies Baswedan Sapa Ribuan Peserta Flashmob di Kota Bekasi
- Kodim 0507 Kota Bekasi Gelar Coffee Morning dengan Insan Media
- Separuh Nafas Bertahan di Bisnis Angkutan Kota.
- Mau Jadi Hamba Yang Beruntung di Dunia dan Akhirat? Baca Buku Perdana Karya Adjie Nung
0 Comments