Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/08/2022 15:00 WIB

Ribuan Ekstasi Jaringan Internasional Diungkap Polrestro Bekasi

Pengungkapan ekstasi jaringan internasional
Pengungkapan ekstasi jaringan internasional
CIKARANG, DAKTACOM - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 3 orang sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu yang dikirim dari luar negeri, yaitu Kongo - Belgia - Jerman ke Indonesia dengan modus pengiriman paket. Penangkapan ketiga sindikat ini merupakan hasil pengembangan dari tanggal 28 Juli hingga 21 Agustus 2022. 
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, koordinasi antara pihak Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap 3 resi paket pengiriman dan dari hasil pemantauan bahwa 2 paket pengiriman diduga berisi sabu dan tertahan di Bea Cukai negara Jerman, sedangkan 1 paket pengiriman berhasil lolos ke Indonesia. 
 
Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta selanjutnya dilakukan Control Delivery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamatnya fiktif. 
 
"Adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi yang diinfokan, diduga penerima (pengendali) ke dua lokasi di Grand Wisata Bekasi," ungkapnya, Selasa (23/08/2022) siang. 
 
"Masuk ke Indonesia lewat Grand Wisata yang sedianya akan diedarkan di daerah Jakarta dan dari tersangka dilakukan pengamanan sebanyak 4.911 butir ekstasi," tambahnya. 
 
Kalau lihat gambarnya, kata Gidion, ini ada sekitar 6 jenis. Kemudian beratnya sekitar 2.140,4 gram kalau disetarakan atau dikalkulasikan harganya sekitar Rp3 Miliar. Kemudian, dikumpulkan lagi kalau ini dipakai oleh orang perorangan itu setidaknya kita menyelamatkan 19.884 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika. 
 
Dan yang kedua adalah, sabu ini tersangkanya Muhammad Bano Satria Bin Abdul Salim (26) sebanyak 60 gram sabu. 
 
"Mereka tidak bekerja sendiri seperti layaknya sindikat, mereka juga ada pengendalinya dan kita sudah bekerja sama dengan Lapas yang terkait pengendalinya berasal dari sana," ujarnya. 
 
Tapi, lanjut Kapolres, ini bagian dari penegakkan hukum yang integratif baik Bea Cukai kemudian kepolisian dan Lapas. 
 
"Kemudian, kenapa lewat Bekasi? Ya ini mobile namanya, mereka selalu mencari tempat yang memungkinkan untuk transaksi untuk naruh barang narkoba ini. Kan alur barang, alur uang, alur orang itu pasti berbeda. Mereka mencari mobile untuk mencari tempat yang aman, dan apalagi sekarang dengan gerakan-gerakan dan komitmen untuk pasti ruang-ruang itu menjadi sempit, maka kerjasama antar stakeholder dari Bea Cukai, kepolisian kemudian Lapas itu sangat penting untuk mengurai sindikat itu di daerah Jakarta mungkin juga dari Bekasi," imbuh Kapolres. 
 
"Bukan diketahuinya dari Lapas, kemudian apa hulunya ada di Jerman. Mudah-mudahan nanti Kasat Narkoba bisa berangkat ke Jerman untuk ngecek," katanya lagi. 
 
Kapolres mengatakan, ada 2 lapas di daerah Tangerang dan Bekasi. Tapi kedua lapasnya kooperatif juga sangat-sangat membantu dalam konteks apa penyidikan, maka kita juga kerjasama. 
 
Sementara itu, dari Bea Cukai Soekarno Hatta dengan Pak Kapolres Pak Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi itu mudah-mudahan kedepannya akan lebih banyak kegiatan untuk pemberantasan narkoba. 
 
Gidion menyebutkan, para tersangka diancam Pasal 114 Sub 112 UU RI No. 36 Tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman 6 hingga 20 tahun penjara***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1043 Kali
Berita Terkait

0 Comments