Tiket Rp3,75 Juta ke Pulau Komodo Diuji Coba Sebelum 1 Januari 2023
DAKTA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan ada uji coba penerapan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta sebelum resmi diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Ia menuturkan uji coba itu bertujuan agar para pemangku kepentingan yang terlibat dapat merasakan terlebih dahulu sistem baru tersebut.
"Ini nanti akan kami siapkan, tinggal diumumkan periode uji cobanya sebelum 1 Januari 2023," kata Sandiaga
Ia mengatakan saat ini semua pihak telah cukup memahami dan mendukung landasan utama pemerintah untuk meningkatkan aspek kualitas dan keberlanjutan (quality and sustainability) di sektor pariwisata.
Sandiaga juga menyebut pihaknya akan terus melakukan perbaikan sistem untuk menjaga upaya konservasi seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan. Hal itu pun termasuk diseminasi informasi terkait penggunaan sistem yang baru, salah satunya penerapan tiket masuk.
Adapun kebijakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta resmi ditunda hingga 2023 mendatang.
Menurut Sandiaga, setelah kebijakan tersebut diputuskan untuk ditunda, aktivitas pariwisata di Labuan Bajo kini kembali normal. Ia menuturkan pemerintah terus mencatat dan menampung aspirasi publik agar transisi menuju tarif baru di 2023 nanti bisa berjalan mulus.
"Kami pastikan solusi terbaik dalam upaya konservasi dan pemulihan ekonomi secara beriringan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT.
Ia menjelaskan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku resmi pada 1 Januari 2023.
Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.
Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments