Pengacara BG Ditangkap Intel Kejaksaan Agung
JAKARTA_DAKTACOM: Razman Arief Nasution, pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditangkap tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal di kantor Mahkamah Agung (MA) sekitar pukul 15.30 WIB. Razman ditangkap atas kasus penganiayaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, Razman telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Menurut Tony, Razman beberapa kali melakukan perlawanan dengan tidak ingin dieksekusi.
“Akhirnya Razman berhasil digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Tony, di Kejagung, Rabu (18/3).
Pengadilan Tinggi Medan, kata Tony, telah mengeluarkan putusan pidana tiga bulan penjara. Namun, Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh MA melalui putusan MA nomor 1260 k/Pid/2009.
Meski demikian, Razman tidak ingin dieksekusi karena menganggap dalam amar putusan tersebut tidak terdapat perintah untuk melakukan penahanan. Namun, putusan MA menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana tiga bulan penjara.
Razman merupakan pengacara terkenal Setelah dirinya menjadi pengacara BG dalam praperadilan yang diajukan kliennya terkait status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disamping itu, Razman juga menjadi pengacara dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melawan Gubernur Basuki Tjahja Purnama.***
Sumber : Republika Online
Editor | : | |
Sumber | : | Republika Online |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments