Kretek Tradisional Dihapus dari RUU Kebudayaan
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyebut bahwa Pasal tentang kretek tradisional telah dihapus dari RUU Kebudayaan.
Dalam Rapat internal Komisi X Rabu (14/10), seluruh fraksi menyepakati bahwa pasal kretek tradisional dihapuskan dari RUU tentang Kebudayaan.
"Pasal mengenai kretek tradisional ini menjadi polemik setelah muncul dalam rapat Baleg pada 14 September lalu karena mencantumkannya sebagai warisan budaya yang harus dilindungi, difasilitasi pengembangannya, dan dipromosikan," ujar Teuku.
Kesepakatan ini diambil setelah seluruh fraksi di Komisi X diberikan waktu untuk berkonsultasi sekitar dua minggu dengan pimpinan fraksi masing-masing
Dengan demikian, RUU yang akan diajukan sebagai inisiatif DPR ini tidak akan lagi mencantumkan istilah kretek tradisional.
"Bila dalam proses pembentukan RUU terdapat pasal yang menimbulkan resistensi publik sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru, maka sewajarnya kami mempertimbangkan kembali pencantuman pasal tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dasar hukum untuk mengubah materi RUU, termasuk penghapusan pasal, telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, dan Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tara Cara Penarikan RUU.
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Siloam International Hospitals Tbk Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Waspdai Penyakit TB. Ini Penjelasan Dokter Eka Hospital Bekasi
- Siloam Hospitals Mampang Gelar Bincang Sehat: Penanganan Komprehensif Orthopedi dan Ekstremitas Atas dan Bawah
- Peran Jantung dalam Kesehatan Tubuh dan Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Siloam Hospitals Lippo Cikarang
- Siloam Hospital Lippo Village Gelar Acara Strength in Style untuk Dukung Penyintas Kanker
- Mochtar Riady Resmikan Nano Device Laboratory di FTUI, Dorong Pengembangan Industri Chip dan Teknologi Nano di Indonesia
- AKSI RELAWAN MANDIRI DAN IPB UNIVERSITY SEDIAKAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS BAGI WARGA CILEUKSA, BOGOR
- Siloam Hospital Kebon Jeruk Rayakan 10 Tahun Deep Brain Stimulation Therapy untuk Penyakit Parkinson di Indonesia
- Siloam Hospitals Lippo Cikarang Berpartisipasi Dalam Program Khitanan Massal Forsil WMLC
- Hansaplast Gelar Sunat Massal Gratis di Kota Bekasi
- Siloam Hospital Group Gelar Simposium Kesehatan Bertajuk Scientific Update in Pediatric
- Bekasi Bebas Nyeri, Simak Tips Unggulan dari Pain Clinic Siloam Hospitals Bekasi Timur
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
0 Comments