Mahfud MD: Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Brigadir Yosua
DAKTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mahfud tak menyebut siapa tersangka ketiga. Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky.
Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Mahfud menjelaskan penanganan kasus Brigadir J sudah dalam jalur yang tepat. Dia menyebut ada kemungkinan pembongkaran aktor intelektual dalam waktu dekat.
"Saya kira yang dilakukan kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bareskrim Agus Adrianto mengatakan ihwal tiga tersangka baru bisa dipastikan dalam jumpa pers esok, Selasa (9/8).
"Tunggu ekspose besok ya," ujarnya
Sebelumnya, kepolisian mengusut kematian Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Sementara ini, kepolisian telah mengumumkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky. Kepolisian masih terus memproses kasus ini, termasuk menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments