Jurnalis Muslim: Singkil Dikepung Gereja Liar Sejak 1979
BEKASI_DAKTACOM: Konflik horizontal yang disebabkan maraknya gereja liar di Kabupaten Singkil Aceh rupanya sudah terjadi sejak tahun 1979 dan sempat terulang di tahun 2006.
"Namun pada 1979, pemberitaan tidak marak karena pemerintah orde baru sangat represif terhadap pers yang memberitakan kejadian semacam ini," ungkap Artawijaya, jurnalis muslim yang sempat terjun ke Singkil di tahun 2006, dalam wawancara dengan Radio Dakta, Rabu (14/10).
Menurut Arta, gereja liar di Singkil, jumlahnya bisa mencapai puluhan dan tersebar di berbagai tempat. Bahkan ia mendapati gereja yang dibangun di tempat terpencil tanpa penduduk.
"Gereja-gereja liar ini tidak bernama dan tersebar dimana-mana, pada 2006, saya mencatat setidaknya ada 26 gereja liar disana, bahkan ada gereja yang berdiri di wilayah tak berpenghuni," papar pria yang aktif menulis ini.
Dari hasil investigasi Artawijaya, didapati bahwa gereja-gereja ini dipakai untuk menampung jemaat dari luar daerah Singkil, bahkan dirinya sempat bertemu seorang pendeta yang berasal dari Jakarta.
Penelusuran dirinya ini sempat menjadi headline di Majalah Sabili dengan judul "Gereja Liar Kepung Aceh Singkil".
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments