Pemerintah Dinilai Pakai Standar Ganda dalam Kasus Singkil
BEKASI_DAKTACOM: Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya menilai bahwa pemerintah telah menetapkan standar ganda dalam kasus kekerasan agama.
"Ketika Masjid di Tolikara di bakar, pemerintah lambat merespon dan menyikapi kasus ini dengan tidak adil serta tidak proporsional, namun dalam kasus Singkil. Presiden merespon cepat, bahkan meminta Kapolri bersama Menkopolhukam segera melakukan follow up," ujarnya dalam rilis yang diterima Dakta, Rabu (14/10).
Dirinya juga mempertanyakan, jika Presiden berani mengundang pembakar Masjid Tolikara ke Istana, dapatkah Jokowi berlaku serupa terhadap kasus Singkil.
Kasus ini, menurut Harits adalah bukti adanya tirani minoritas yang menjadikan pemerintah sebagai tameng kepentingan-kepentingan mereka.
Dalam kasus gereja liar di Singkil, ia juga melihat ada permainan antara media dengan para pengusung liberalisme dan pluralisme dalam mengaburkan esensi permasalahan di Singkil.
Ia melihat bahwa dalam kasus Singkil, terdapat dua faktor dominan penyulut konflik horizontal. Pertama adalah lambannya pemerintah daerah merespon keresahan warga atas kehadiran gereja-gereja liar.
Sedangkan faktor kedua adalah sikap kaum minoritas yang tidak menghargai kondisi masyarakat sekitar yang didominasi oleh umat Islam.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis CIIA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments