Dinsos Sebut Bansos yang Dikubur Bukan untuk Warga Depok
DAKTA.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan bahwa paket beras yang diduga bantuan sosial (bansos) yang dikubur di lahan kosong di Jalan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, bukan untuk warga Depok.
Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeh Madjri di Depok, Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa paket beras itu tidak ada kaitannya dengan bansos untuk Kota Depok dan bukan bersumber dari pemerintah kota dan juga bukan untuk warga Depok.
"Jadi tidak ada tidak ada hubungannya dengan Dinsos Kota Depok," katanya.
Dia mengatakan selama ini penyaluran bansos di Kota Depok berlangsung lancar dan tidak ada masalah dengan warga penerima manfaat.
"Penyaluran di Depok sejauh ini aman, dan Dinsos tidak pernah menggunakan jasa ekspedisi," kata Asloeh Madjri.
Sementara itu, Rudi Samin mengklaim tanah miliknya dijadikan tempat untuk mengubur beras bansos oleh pihak jasa ekspedisi JNE.
"Saya mendapat informasi ada paket bansos yang ditimbun," katanya.
Dari informasi tersebut maka, ia melakukan penggalian dilakukan pada Selasa (26/7) 2022, namun belum ditemukan. Selanjutnya pada Rabu (27/7) dan Kamis (28/7) dilakukan kembali penggalian secara acak dengan menyewa alat berat, namun belum ketemu juga.
Selanjutnya, penggalian terus dilanjutkan pada Jumat (29/7) dan barulah dtemukan timbunan bansos beras, terigu yang sudah mengeluarkan bau busuk menyengat.
"Setelah itu saya lapor ke pihak kepolisian," katanya.
"Kita berharap kasus ini diungkap secara tuntas sehingga bisa menjadi jelas permasalahannya," kata Rudi Samin.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments