Aksi Mogok Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Dihentikan
DAKTA.COM, LABUAN BAJO -- Pelaku pariwisata yang memboikot kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menghentikan aksi mogoknya. Setelah berdialog dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menyatakan mendukung kenaikan.
"Mereka sudah menyatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meminta wisatawan berkontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, Rabu (3/8). Sony mengatakan pertemuan dan dialog berlangsung cair sehingga kedua belah pihak bersepakat saling menerima dan berkomitmen untuk membangun pariwisata Labuan Bajo.
Para pelaku pariwisata yang sebelumnya melakukan aksi mogok sejak 1 Agustus sepakat menciptakan kondisi aman dan damai.
"Pemerintah Provinsi NTT sangat menghargai dan menghormati asosiasi pelaku pariwisata yang pada akhirnya bisa berdialog dan mengambil sebuah kesepakatan yang baik," ungkap Sony.
Berkaitan dengan informasi 10 ribu wisatawan yang membatalkan kunjungan, Sony tengah mengecek kebenaran informasi. Dia memastikan para tamu yang telah melakukan pembelian paket wisata hingga 29 Juli 2022 mendapatkan dispensasi berupa harga normal hingga 31 Desember 2022.
Dia menjelaskan ada banyak daya tarik wisata lain yang dibuka dan ditata dengan bagus di daratan seperti Gua Batu Cermin, Gua Rangko, dan desa wisata lain. Wisatawan bisa memilih alternatif berwisata selain ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Ketua Forum Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat Rafael Todowela mengatakan, forum mendukung kebijakan biaya kontribusi Rp 3,75 juta per orang per tahun. Mereka siap melakukan pengawasan independen dan evaluasi setiap tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila kebijakan tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat Manggarai Barat.
Kesepakatan berdampak ke mulai kembali beroperasinya layanan jasa wisata. "Para anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo bersepakat untuk memulai normal melayani tamu yang akan datang ke Labuan Bajo dan memberi rasa nyaman kepada tamu yang kembali karena selama ini tidak ada pelayanan kepariwisataan," kata salah seorang pengurus Awstar John Apong, yang ditemui di Bandara Komodo.
Suasana di pintu kedatangan Bandara Komodo Labuan Bajo telah dipenuhi oleh para agen perjalanan wisata yang menawarkan tumpangan sejak pagi hingga siang. Suasana ini tidak terlihat pada beberapa hari lalu karena aksi mogok.
Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga tiket dinilai dapat menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di Manggarai Barat. Pengamat pariwisata nasional, Taufan Rahmadi, mengatakan, penurunan PAD sangat bisa terjadi imbas penurunan tingkat kunjungan wisatawan.
Realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2022 dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan Rp 28 miliar. Sebab, hingga akhir Juni 2022, PAD yang terkumpul baru Rp 3,2 miliar. "Di mana 90 persen pendapatan per Juni 2022 itu berasal dari kunjungan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling," kata Taufan.
Dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, 82 persen merupakan turis domestik. Sisanya 18 persen wisatawan mancanegara.
Taufan mengusulkan agar pemerintah dapat menunda dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga tiket tersebut. Pemerintah juga dapat memberlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi melalui program community based tourism di setiap lapisan masyarakat Labuan Bajo.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments