DAKTA.COM Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) milik DKI di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Penjenamaan atau pencitraan unik itu, kata Anies, dilakukan agar sesuai fungsi pada nama yang digunakan.
“Mengapa penjemanaan dilakukan? karena selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit dan untuk sembuh. Untuk sembuh (orang) harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies di Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Dia mengaku, rencana itu sebenarnya sudah lama dibahas. Meski sempat terhenti, kata dia, hal itu baru diaktifkan kembali setelah semua pendukung dan suasana lebih memungkinkan pasca-pandemi.
Penjenamaan ini, kata Anies, juga dilakukan untuk menyeragamkan seluruh simbol rumah sakit seluruh Jakarta, mengingat selama ini kerap berbeda dan jauh dari kesatuan. Padahal, semuanya dinilai Anies sebagai institusi masyarakat yang memberi pelayanan kepada masyarakat dan seluruh warga.
“Nah, kita warga DKI Jakarta ingin berorientasi bisa lebih sehat. Itulah sebabnya penjenamaaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah dua tahun baru kita luncurkan,” tutur dia.
Dia berharap, seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta bisa segera melakukan transformasi, sehingga benar-benar memberikan kesan hospitality yang mencakup keramahan, kenyamanan, dan kepuasan. Menurutnya, rencana itu bisa terwujud saat ada periode transisi dalam membiasakan diri menyebut rumah sakit menjadi rumah sehat.
“Itu suatu yang normal,” katanya.
Anies mengatakan, ke depannya akan ada sosialisasi untuk mencanangkan penjenamaan itu lebih masif. Karena itu, dia mengajak semua pihak bisa ikut dalam mensosialisasikan pengistilahan yang baru itu.
“Kata kuncinya adalah sehat. Jadi kami harap tersosialisasi dan memenuhi banyak aspek tadi,” ujarnya.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments