Polisi Periksa JNE hingga Kemensos Usut Bansos Dikubur di Depok
DAKTA.COM -
"Polres Depok Satreskrim melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah kita lakukan. Di antaranya dari Kemensos RI, JNE Pusat dan juga JNE Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (1/8).
Dari proses pemeriksaan itu diketahui bahwa PT DNR merupakan vendor yang memegang distribusi paket bansos dari pemerintah ke wilayah Depok pada tahun 2020.
Sementara pada periode yang sama, JNE merupakan pihak yang digandeng PT DNR untuk mendistribusikan paket sembako ke masyarakat. Oleh karena itu kepolisian turut memeriksa JNE.
"JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan itu diketahui pula bahwa JNE mendapatkan kontrak untuk menyalurkan ratusan ribu ton bansos dari presiden.
"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pemenang kontrak dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini sekitar ratusan ribu ton," tuturnya.
Kendati demikian, Zulpan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti penguburan beras-beras bansos itu. Menurutnya, pencarian bukti dan petunjuk masih terus dilakukan penyidik di lapangan.
Sebelumnya, warga menemukan beras Bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat
Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras kemungkinan telah ditimbun dalam waktu yang lama. Aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak mulai dari JNE hingga Kementerian Sosial (Kemensos) guna mengusut temuan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi yang dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments