Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 01/08/2022 19:00 WIB

KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran PDIP, PKS, hingga NasDem Lengkap

KPU RI
KPU RI

DAKTA.COM - Pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama di KPU RI sudah selesai. Setelah melakukan pengecekan, KPU RI menyatakan dokumen 6 dari 9 parpol yang mendaftar pada hari pertama dinyatakan lengkap 100%.

Keenam parpol tersebut antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid, mengatakan pengecekan dilakukan dengan cara mencocokkan data di Sipol.

"Setelah kami menerima dokumen, kami langsung melakukan pengecekan seperti Pasal 173 ayat 3 dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap," kata Idham Kholid di kantor Komnas HAM, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Sementara itu, 3 parpol lainnya, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), masih dilakukan proses pengecekan.

 

Selanjutnya, terhadap parpol yang sudah dinyatakan dokumen lengkap tersebut akan dilakukan proses verifikasi administrasi hingga 11 September mendatang. Selanjutnya, pada 14 September akan disampaikan hasil verifikasi tersebut.

"Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian. Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi. Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama," jelasnya.



 

 


 

 

Sumber : DETIK.COM
- Dilihat 1303 Kali
Berita Terkait

0 Comments