Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/07/2022 06:30 WIB

Dishub Bekasi: Lampu Merah di TKP Kecelakaan Cibubur Permintaan CBD

polisi menonaktifkan traffic light atau lampu lalu lintas dan menutup balik di depan cibubur cbd
polisi menonaktifkan traffic light atau lampu lalu lintas dan menutup balik di depan cibubur cbd





 

 

DAKTA.COM  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyebut pengaktifan traffic light atau lampu merah di dekat lokasi kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, merupakan permintaan anak usaha Ciputra Group, PT Ciputra Nugraha Internasional.

Hal itu disampaikan Dishub Kota Bekasi dalam rilisnya pada 25 Januari 2022 lalu. Siaran pers tersebut berjudul 'Dishub Kota Bekasi Uji Coba Traffic Light Simpang Baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur'.

Dalam siaran pers itu, Dishub Kota Bekasi menyampaikan perihal rencana pengoperasian Simpang baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD. Simpang tersebut diinisiasi untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara jalan alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jalan Cibubur CBD dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).

"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," demikian bunyi keterangan

Dishub Kota Bekasi mengklaim pembukaan akses jalan penghubung tersebut sangat membantu dalam aspek lalu lintas. Terutama dalam hal distribusi penyebaran dan pergerakan orang ataupun barang.

"Namun, dengan memperhatikan kondisi alinyemen jala, diperlukan adanya penambahan fasilitas lalu lintas untuk tetap menjaga keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas," lanjut Dishub Kota Bekasi.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polsek Jatisampurna menyampaikan akan melakukan pengecekan dan koordinasi kembali tentang rencana uji coba pengaktifan traffic light setelah kondisi lapangan dan fasilitas lalu lintas penunjang terpasang serta melakukan pemantauan dan evaluasi terkait kegiatan uji coba tersebut selesai.

Truk Pertamina menyeruduk mobil dan sejumlah sepeda motor di turunan Jl Transyogi jelang pertigaan CitraGrand Cibubur CBD, Kota Bekasi. Kecelakaan terjadi saat lampu merah menyala. 10 orang tewas dan 5 orang terluka dalam kecelakaan itu.

Ciputra Group Akui Usul Rekayasa Lalin

CitraGrand Cibubur CBD, yakni Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi perihal lampu merah tersebut. Harun mengakui pihaknya mengusulkan ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi ada rekayasa lalu lintas di sini.

"Kami mengusulkan ada solusi rekayasa lalu lintas karena persimpangan Jl Transyogi dan proyek itu (proyek CBD) simpang yang cukup besar," kata Harun Hajadi


Dia tidak ingat kapan usulan itu disampaikan ke Dishub Kota Bekasi dan akhirnya lampu lalu lintas (traffic light/TL) dipasang di lokasi. Yang jelas, lampu lalu lintas sudah terpasang pada Maret 2021, sebagaimana foto yang ditampilkan Google Street View.

Namun demikian sebelumnya, lampu lalu lintas itu sebelumnya hanya memancarkan lampu oranye saja. Kata polisi, lampu merah baru dinyalakan sekitar tiga bulan lalu.

Meski begitu, Harun Hajadi menyatakan kecelakaan kemarin bukan semata-mata karena lampu merah.

"Kalau rem blong, apalagi keadaan jalan sedang macet sekali, ada lampu atau tidak ada lampu pasti terjadi kecelakaan," kata Harun.

Usulan pihak CitraGrand untuk rekayasa lalu lintas dijelaskannya bertujuan mengurangi kemacetan di lokasi. Namun soal adanya truk mengalami rem blong yang celaka, itu bisa terjadi di mana saja. Kebetulan, kata dia, peristiwa kemarin terjadi di dekat proyek CitraGrand Cibubur CBD.

"Usulan kita untuk adanya rekayasa lalu lintas itu dimaksudkan agar mengurangi kemacetan yang diderita warga seluruh kawasan yang ada di Jl Transyogi," kata dia.

Ke depan, dia membuka kemungkinan untuk mencopot lampu merah di pertigaan itu. "Kalau kita diajak bicara (oleh Dishub Kota Bekasi) ya kita bisa usulkan. Tetapi sebelum itu, menurut saya pasti Dishub akan melakukan kajian-kajian. Kita serahkan saja kepada kebijakan Pemkot Bekasi seperti apa," kata Harun.

"Yang pasti, kita sangat concern dan prihatin dengan kecelakaan yang sampai ada korban jiwa," imbuh Harun.



 


 

 

Sumber : DETIK.COM
- Dilihat 1426 Kali
Berita Terkait

0 Comments