Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/07/2022 13:00 WIB

Dua Kali Kena Tuguran Tertulis, PT ABB Hingga Sekarang Belum Mulai Pembangunan Pasar Kranji

PASAR KRANJI KOTA BEKASI 1
PASAR KRANJI KOTA BEKASI 1

DAKTA.COM - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Tedi Hafni menyatakan sudah dua kali melakukan teguran tertulis kepada PT Anisa Bintang Blitar (ABB), terkait belum di lakukanya pembangunan revitalisasi Pasar Kranji, Bintara Bekasi Barat.


"Itu perjanjian kerjasamanya jelas bahwa pembangunan di lakukan selama 2019 sampai tiga tahun kedepan. Namun sampai saat ini belum ada aktifitas pembangunan. Dalam PKS tersebut biaya pembangunan dari PT ABB. Kalo ditanya sekitar berapa biayanya kurang lebih 30 milyar lebih," ujar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Kota Bekasi Tedi Hafni (19/7).

Pihaknya juga mengaku selain sudah melakukan teguran tertulis sebanyak dua kali, Pemkot Bekasi juga sudah memanggil PT ABB kemarin. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak ketiga tersebut. Dirinya mengaku kecewa karena sebanyak 800an pedagang yang ada di Pasar Kranji hingga saat ini belum melihat adanya pekerjaan pembangunan.

 

"Kita akan evaluasi kegiatan revitalisasi pasar, dengan tim sampai sejauhmana progresnya. Demikian pula menyangkut hak dan kewajibannya sesuai PKS yang ada. Kita juga ambil langkah harus segera di bangun," cetusnya.

Revitalisasi pasar menurutnya di lakukan agar fisik bangunan pasar lebih bagus sehingga masyarakat yang berbelanja akan lebih merasa nyaman. Terlebih rencananya pembangunan jiga di lakukan dua lantai.

"Ini kaitanya dengan pedagang dan fisiknya harus lebuh baik. Tim mendorong agar PT ABB segera melakukan proses pembangunan. Hal ini karena PKS sudah jalan dua tahun namun proses. Pemkot juga harus segera ambil langkah. Dan kita sudah melakukan teguran 1 dan 2. Intinya agar segera diselesaikan sesuai PKS"  tambah Tedi.

Pemkot Bekasi juga mendorong agar tahun 2022 pembangunan revitalisasi pasar Kranji sudah selesai dilakukan sehingga dapat di nikmati masyarakat.


"Perjanjian Kerjasama (PKS) dari tahun 2019 harusnya tahun ini sudah selese.Untuk sanksi berikutnya kita menunggu jawaban setelah pertemuan kemarin. Bisa saja putus jika tidak ada progres kemungkinan besar begitu" pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1402 Kali
Berita Terkait

0 Comments